Bupati Sampaikan Nota Pengantar LPJ Pelaksanaan APBD T.A 2017

Bupati Sampaikan Nota Pengantar LPJ Pelaksanaan APBD T.A 2017

Panyabungan, StArtNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Kab. Madina) menggelar rapat Paripurna seputar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2017. Rapat Paripurna ini langsung dipimpin Ketua DPRD Madina Maraganti Batubara dari Fraksi Hanura didampingi dua Wakil Ketua Ir. Zubeir Lubis (Fraksi PKB) dan Harminsyah Batubara (Fraksi Demokrat yang juga Ketua DPD Partai Demokrad Madina). Paripurna digelar di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Komplek Perkantoran Pemkab Madina Puncak Bukit Payaloting desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan, juga dihadiri langsung Bupati Madina dan para pejabat di jajaran Pemkab.Madina pada Senin (10/9).

Rapat Paripurna seputar penyampaian nota pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2017 dimulai dengan penyampaian pidato penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2017 dan langsung dibacakan Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution yang kali ini tanpa didampingi Wakil Bupati H. M. Jakfar Sukhairi Nasution.

Bupati Madina mengawali laporan nota pengantarnya dengan menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dimana Kepala Daerah berkewajiban untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda).

Lebih lanjut disampaikan Bupati, sebagai kewajiban Konstitusional dimana pidato pengantar nota laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini juga merupakan kesempatan yang efektif untuk memelihara komunikasi pemerintahan nan harmonis serta kontrak yang efektif, dalam menjaga ritme penyelenggaraan agenda Pemda.

Bupati juga menyampaikan bahwa LPj pelaksanaan APBD T.A 2017 ini merupakan salah satu bentuk Pertanggungjawaban tahunan Kepala Daerah untuk mendapat persetujuan bersama dari DPRD Kab. Madina, dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD T.A 2017 dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan. Program kerja tahun 2017 yang termuat dalam APBD T.A 2017 merupakan kesinambungan dari program kerja tahun anggaran sebelumnya.

Penyusunan LPj pelaksanaan APBD T.A 2017 mengacu juga pada dokumen dokumen perencanaan yang ada yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. APBD Madina T.A 2017 nan disusun dengan pendekatan kinerja diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara optimal, juga memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat. Dengan demikian penyusunan anggaran dilakukan berlandaskan Efesiensi, Efektifitas, tepat waktu pelaksanaan dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan, papar  Bupati Drs.H.Dahlan Hasan Nasution.

Reporter : R Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...