menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita SumutStart News

Bupati Serahkan Dana Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bandar Udara Bukit Malintang

Ade | 12 April 2018

Bukit Malintang, StArtNews- Bertempat di lokasi Pembangunan Bandar Udara Bukit Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution pada Rabu 11/04 menyerahkan dana pembebasan lahan Bandar Udara Bukit Malintang pada warga yang tanahnya masuk dalam lokasi lahan bandara.

Ada sekitar 75 hektar lahan masyarakat sekitar yang masuk dalam peta lokasi lahan Bandar Udara Bukit Malintang, penyerahan ganti rugi lahan sendiri ditandai dengan penyerahan buku tabungan BRI kepada empat orang perwakilan masyarakat pemilik lahan.

Penyerahan dana ganti rugi lahan itu sendiri dilakukan setelah pihak terkait atau tim yang dibentuk Dinas Perhubungan melakukan proses pendataan dan pengukuran lahan. Ada sekitar Rp.15.000.000.000,-Anggaran untuk pembebasan lahan tersebut, kesemuaan dilakukan pembayarannya melalui transaksi Bank.

Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dalam arahannya di depan warga pemilik lahan yang diganti rugi mengucapkan terima kasih karena telah ikut serta menyukseskan pembangunan Mandailing Natal. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah rela tanahnya dijadikan Bandara yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.”

Dahlan Hasan Nasution menegaskan kepada Intansi terkait dan Kepala Desa agar tidak melakukan pungli pada pemilik lahan yang mendapat ganti rugi. Bupati berharap pada masyarakat penerima dana ganti rugi, apabila ada pungli dari petugas agar melaporkan padanya dan tindakan tegas akan diambil sampai pada pemecatan.

Penyerahan dana ganti rugi lahan bagi warga tersebut disaksikan langsung oleh pihak Badan Pertanahan Nasional atau BPN, kepala Dinas Pehubungan Mandailing Natal dan Tim yang dibentuk dalam rangka percepoatan proses ganti rugi lahan Bandar Udara Bukit Malintang.

Seperti diketahui memang, tahap demi tahap proses pembangunan Bandar Udara Bukit Malintang ini mulai terlihat, adanya proses ganti rugi lahan pada warga membuktikan keseriusan Pemerintah Daerah dalam hal memperjuangkan terwujudnya Bandar Udara di Kabupaten ini, sehingga akses udara dalam rangka peningkatan perekonomian dapat segera terwujud.

Reporter : Hanapi Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi