menu Home chevron_right
Berita Sumut

Bupati Tapsel: Koperasi Merah Putih Boleh Ikut Andil Atasi Masalah Sampah

Riri Dwi Putri | 4 Juli 2025

Tapsel, StartNews – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu bersyukur atas capaian 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di 248 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di Tapsel.

Dasar hukum pembentukannya adalah Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebanyak 80 juta koperasi harus sudah terbentuk pada 30 Juni 2025 dan akan diluncurkan pada 12 Juli 2025.

Alhamdulillah, di Tapsel telah terbentuk 100 persen pada akhir Mei 2025. Kita yang tercepat di Provinsi Sumatera Utara, di Pulau Sumatera, dan mungkin se-Indonesia. Sudah berbadan hukum dan terdaftar di Kementerin Hukum,” kata Gus Irawan, Kamis (3/7/2025).

Ungkapan syukur disampaikan Bupati Tapsel pada saat menjawab pertanyaan wartawan di workshop bertema daur ulang sampah yang diselenggarakan PT Agincourt Resources di Sopo Daganak, Batangtoru.

“Dua minggu lalu, semua gubernur, wali kota dan bupati diundang Menteri Lingkungan Hidup. Membicarakan pengelolaan sampah yang menjadi bagian prioritas program pemerintahan Presiden RI, Pak Prabowo,” sebut Gus.

Persoalan sampah ini masif dan dari waktu ke waktu kurang diperhatikan. Di seluruh Indonesia, produksi sampah per harinya mencapai 57 juta ton dan paling banyak sampah rumah tangga.

Karena hal inilah Presiden RI membuat kebijakan, persoalan sampah harus diselesaikan secara bertahap sampai tahun 2029. Adapun peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tahun ini mengusung tema: hentikan polusi sampah plastik.

Workshop pengelolaan sampah, khususnya daur ulang sampah plastik yang digelar PT AR, membantu Pemkab Tapsel, khususnya dalam menyelesaikan persoalan sampah sebagaimana amanat kebijakan Presiden RI.

Ditanya kaitannya dengan Koperasi Merah Putih ? Bupati Tapsel menyebut sampah itu juga ada yang bernilai ekonomis. Bagian itulah yang didaur ulang menjadi sesuatu yang dapat dijual kembali.

Seperti ecobrick, yakni botol plastik yang diisi penuh dengan sampah-sampah plastik sehingga botol itu menjadi padat dan keras. Kemudian botol padat itu dapat dipakai sebagai bahan bangunan alternatif pengganti batu bata, juga bisa untuk membuat furnitur.

“Dengan mengikuti workshop PT AR, saya harap peserta yang terdiri dari pelajar SMP dan SMA serta kelompok masyarakat lainnya, dapat menciptakan ide kreatif daur ulang sampah, sehingga mampu menghasilkan produk yang bernilai ekonomis,” kata Gus Irawan.

Jika kreativitas itu sudah tercipta, maka disinilah pentingnya peran Koperasi Merah Putih. Melalui unit usahanya, dapat mengakomodasi penyediaan bahan baku dan mendaur ulang sampah menjadi produk bernilai ekonomi dan kemudian memasarkannya.

Daur ulang sampah tidak hanya melulu tentang menciptakan produk seperti ecobrick, bunga-bungaan, dan tas kertas, tetapi juga dapat didaur ulang menjadi pupuk organik.

Pemkab Tapsel siap mendukung masyarakat pada kegiatan daur ulang sampah. Juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang perduli pada persoalan sampah.

“Kepada tambang emas Martabe, saya telah meminta dukungan untuk menjadikan Kecamatan Batangtoru sebagai daerah percontohan berkepedulian tinggi pada penyelesaian masalah sampah, misalnya dengan membentuk kelompok daur ulang sampah,” katanya.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Riri Dwi Putri

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi