START NEWS – MADINA – Diduga cabuli anak dibawah umur seorang oknum guru honorer pada salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertaa berinisal ML diamankan Polres Mandailing Natal.
Menurut informasi yang dihimpun hal tersebut terungkap ketika warga memergoki ML dan dua orang remaja berumur belasan tahun berinisial R dan N di rumahnya di seputaran Kompleks Sekolah Tinggi Agama Islam Madina (STAIM) saat melakukan hubungan intim sesama jenis.
ML hampir menjadi bulan-bulanan warga yang memergoki kejadian tersebut, namun aksi spontanitas masyarakat tersebut berhasil diamankan oleh petugas kepolisian yang turun ke lokasi kejadian.
Di depan penyidik ML tidak bisa mengelak perbuatannya, dan mengakui perbuatannya yang melakukan hubungan intim dengan sesama jenis yakni anak-anak dibawah umur (R dan N red) sudah berulang kali.
Lebih lanjut ML mengakui perbuatannya tersebut yang sudah berulang kali tersebut tanpa ada paksaan namun antara suka dengan suka diantara mereka.
Sementara itu Kapolres Mandailing Natal AKBP Andry Setiawan SIK melalui Kasar Reskrim AKP Hendro S SH kepada wartawan, Rabu (9/3) mengatakan bahwa pengakuan ML masih diragukan mereka, karena tidak tertutup kemungkinan adanya korban lain selain R dan N.
Kita akan terus mengembangkan kasus ini, dan ML kita jerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Reporter : Holik Mandailing