Caleg Terpilih Meninggal, Golkar Madina Surati KPU

Caleg Terpilih Meninggal, Golkar Madina Surati KPU

Panyabungan, StArtNews-DPD II Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, sudah melayangkan surat pemberitahuan meninggalnya caleg terpilih atas nama, Ir. Wildan Nasution, di dapil 3.

“Secara administrasi berhubung belum ada penetapan dari KPU, kita sudah menyurati KPU Madina dengan melampirkan surat dari rumah sakit,” ujar Sekretaris Golkar Madina, Erwin Nasution, kepada wartawan, Senin (12/8/2019).

Sebagaimana diketahui anggota DPRD Madina aktif juga caleg terpilih, Ir. Wildan Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Permata Madina, Jumat (9/8/2019).

Erwin mengatakan dengan surat dari partai Golkar tersebut pihak KPU Madina diharapkan bisa menjalankan perundang-undangan sehingga komposisi saat penetapan yang dilanjutkan pada pelantikan tidak ada kendala.

Sebelumnya Ketua KPU Madina, Fadilah Syarif, melalui M. Ikhsan Divisi Trknis Penyelenggaraan Pemilu, mengatakan sesuai PKPU no 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, perolehan kursi dan penetapan calon-calon terpilih pemilihan umum.

Ikhsan mengatakan pada pasal 39 bagi setiap caleg terpilih yang tidak memenuhi syarat (tms) tidak akan dilantik, seperti meninggal dunia. Namun setelah ada surat dari parpol kepada KPU.

“Dalam penetapan caleg terpilih tentu kita akan sesuaikan dengan surat yang masuk dan perolehan suara terbanyak di bawah almarhum Ir. Wildan Nasution. Pada kasus ini adalah Sariful Sarling Lubis,” lanjutnya.

Reporter: Z Ray

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...