Dana Bimtek Pejabat Desa Dipertanyakan

Panyabungan.StArtNews- Sejumlah aktivis Mandailing Natal maupun yang tinggal di Kota Medan (Sumut) meminta kepada Aparat penegak hukim Kejatisu maupun Kejaksaan Negeri panyabungan serta Inspektorat agar melakukan pemeriksaan kepada Pemerintahan Desa dan Camat yang melakukan Bimbingan Teknik (Bimtek) ke Parapat, karena kegiatan tersebut dinilai hanya menghabiskan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), Hal ini diuangkapkan Ketua Mahasiswa Sumatra Utara Jufian Harahap kepada wartawan Rabu (6/9).
Bimtek saja Pemeritahan Desa harus ke Parapat,? Bukankah Bimtek bisa di Mandailing Natal dilaksanakan juga, ini sama saja dengan ajang jalan-jalan yang manfaatnya sama sekali tidak ada untuk perkembangan Desa,” Ungkapnya.
Julfian menyebutkan pada waktu Tahun lalu 2015 dan 2016 memang sudah dilaksanakan Bimtek dan hasilnya tetap tidak ada sama sekali, sebab semua urusan SPJ tentang Aloksi Dana Desa (ADD) tetap dipegang oleh pihak Kecamatan dengan imbalan diambil dari Alokasi Dana Desa dan Kades maupun aparat desa yang mengelola ADD tinggal membubuhkan tanda tangan dan stempel desa yang bersangkutan.
Seharusnya, pihak Desa khususnya Pemerintahan Desa Sekdes yang utama untuk mengikuti Bimtek, tetapi nyatanya juga Sekdes yang kita langsung melakukan konfirmasi juga kebingungan ketika ditanyakan terkait SPJ dari ADD setiap tahun anggaran, sebab memang pembuatan SPJ murni diupahkan kepada pihak Kecamatan, inikan sudah tidak benar dan tujuan pemerintah sudah keluar dari tujuannya.”Tegasnya.
sebaiknya kata Julfian pihak Aparat Hukum Kejaksaan dan Inspektorat Madina tidak menutup mata dalam masalah Bimtek yang telah dilakukan Pemerintahan Desa, dan bagi Pamerintahan Desa yang belum berangkat untuk Bimtek diharapkan kepada Camat se Madina mengurungkannya dan membuat kegiatan tersebut di Mandailing Natal.
Kami bukan menyalahkan program Bimtek bagi Pemerintahan Desa/Sekdes, namun kenapa harus keluar dari Mandailing Natal,? itu yang dipertanyakan, anggarannya dari mana? apakah diusulan dengan musyawarah ketika menyusun program disampaikan Bimtek harus ke Parapat.” Tanyanya.
Karena itu saya berharap kepada Pihak Kejatisu maupun Kepala Kejaksaan Negeri Panyabungan, Kepala Inspektorat, untuk mengusut dana Bimtek ataupun memanggil Pamerintahan Desa maupun Camat yang ikut Bimtek untuk meminta pertanggung jawaban anggaran dan juga hendaknya Kades memberikan penjelesan kepada masyarakat apa manfaat dari Bimtek yang dilakukan diluar Madina ” sebutnya.
Reporter : Sakban Azhari
Editor : Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.