Rantobaek, StartNews – Dana bantuan tunai Program Indonesia Pintar (PIP) diduga menguap di Sekolah Dasar (SD) Negeri 313 Rantonalinjang, Kecamatan Rantobaek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dana PIP itu diduga disalah-gunakan oleh kepala sekolah berinisial S untuk kepentingan pribadi. Padahal, dana PIP yang dikucurkan pemerintah pusat itu bertujuan membantu biaya pendidikan para siswa dari keluarga miskin.
Sejumlah wali murid SD Negeri 313 yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan para murid seharusnya sudah menerima dana PIP sebanyak 5 sampai 6 kali senilai Rp225 ribu per pencairan. Namun, kenyataannya anak-anak mereka baru menerima 3 kali pencairan dana PIP tersebut.
Hal itu terungkap setelah pihak sekolah menyerahkan buku rekening bantuan dana PIP kepada para siswa dan dipastikan ke bank yang bersangkutan. Dalam buku rekening tersebut tercatat sudah enam kali pencarian dana PIP tersebut.
Sebelumnya, buku rekening siswa dipegang dan dicairkan pihak sekolah. Pada pencairan sebelumnya, siswa hanya menerima dana PIP melalui brilink yang berada di desa mereka.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina Sahnan Pasaribu saat dikonfirmasi pada Selasa (18/6/2024) kemarin mengatakan pihaknya akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Kami pastikan dulu apakah data para siswa tersebut sudah divalidasi atau belum,” kata Sahnan.
Reporter: Agus Hasibuan