Mekkah, StArtNews- Jelang kepulangan jemaah haji Kloter 3/MES asal Kabupaten Mandailing Natal, pada tanggal 3 September 2018 nanti, Petugas Kloter TPHI H. Ikhwan Siddiqi, S.Ag.,MA, mensosialisasikan kepada para jemaah tentang berat timbangan koper serta jenis-jenis barang yang dilarang untuk dibawa, bertempat di lantai M Hotel Mahbas Jin Nomor 606, Selasa (28/8).
Ketua Kloter 3/MES mengatakan, ketentuan barang bawaan penerbangan haji untuk setiap jemaah hanya berhak membawa 1 koper pemberian maskapai penerbangan yang beratnya maksimal 32 kg, dan 1 tas tentengan dengan berat maksimal 7 kg.
Ikhwan Siddiqi berharap agar para jemaah haji Mandailing Natal tidak membawa barang bawaan yang berlebih. Begitu juga membawa barang-barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan.
Disampaikannya, barang-barang yang dilarang untuk dibawa, seperti gunting, gunting kuku tidak boleh di dalam tas kabin atau tentengan. ” Kalaupun mau di bawa, harus dimasukkan koper besar yang dimasukkan dalam bagasi,” ujarnya.
Terkait air zam zam, jangan ada di dalam tas koper bagasi. Sebab, akan membahayakan keselamatan penerbangan kalau kemasan air zam zam itu bocor. Embarkasi Asrama Haji Medan telah menyiapkan 5 liter air zam zam yang akan diterima oleh setiap jemaah haji.
“Pelaksanaan penimbangan koper jemaah haji akan dilakukan pada tanggal 2 September 2018 pukul 11.00 WAS. Ia berharap seluruh koper besar telah diletakkan didepan kamar hotel masing-masing pada pukul 09.00 WAS,” tegasnya.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis