Diduga Miliki Sabu, Dua Orang Warga Sumatera Barat Diamankan Polsek Lingga Bayu

Mandailing Natal, StartNews– Sabtu malam (19/10) sekira pukul 20:00 Wib polisi mengamankan dua orang terduga pemilik sabu saat hendak melakukan transaksi narkoba di Desa Bangun Saroha, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal.
Kedua tersangaka merupakan warga dari luar daerah Kabupaten Mandailing Natal yakni, Kahirman alias Buyung, warga Jorong Sidoampan dan Ikbal warga Jorong Rao-rao. Keduanya beradal dari Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Kapolsek Lingga Bayu, AKP. Binsar Sihotang, dalam rilis laporan menerangkan bahwa petugas kepolisian memang benar menangkap dua orang terduga pemilik sabu dari luar daerah.
“Kedua orang itu bersal dari Provinsi Sumatera Barat dan hendak melakukan transaski Narkoba jenis sabu dengan berat masing-masing 4,5 gram, 0,8 gram, dan 0,20 gram,” ujaranya.
Kedua tersangka ditangkap di depan warung milik warga Desa Kecamatan Ranto baek, kemudian digiring ke Polsek Lingga Bayu.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di mako Polsek Lingga Bayu untuk guna penyelidikan,” jelas Binsar.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.