Panyabungan, StartNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan mengawasi dan menyupervisi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madina yang didanai APBD Madina tahun anggaran 2024.
Kesepakatan pengawasan dan supervisi itu terjalin dalam naskah kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Harahap dan Kajari Madina Novan Hadian di Aula Kejari Madina, Selasa (26/3/2024).
Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Harahap mengatakan Memorandum of Understanding (MoU) untuk tahun anggaran 2023 telah berakhir dengan baik. Itu sebabnya, MoU serupa untuk tahun anggaran 2024 kembali dibuat untuk masalah pengawasan dan supervisi terkait perdata dan tata usaha negara (TUN) guna pengawasan pelaksanaan proyek-proyek tahun 2024.
“Semua ini bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan yang didanai APBD Tahun Anggaran 2024 dapat direalisasikan dengan baik, diawasi dan terhindar dari kesalahan,” kata Elpi.
Sementara Kajari Madina Novan Hadian menegaskan MoU antara Dinas PUPR Madina dengan Kejari Madina merupakan pengawasan dan supervisi.
“Tidak mudah membangun kepercayaan. Untuk itu, terima kasih kepada Dinas PUPR Madina yang kembali mempercayakan Kejaksaan dalam pendampingan pengawasan,” kata Novan, dikutip dari laman mandailingonline.com.
Novan mengatakan kerja sama itu akan memberikan peluang bagi Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan masukan, pendapat hukum, dan solusi terbaik untuk pembangunan Madina.
Reporter: Sir