MBG, StartNews – Hingga hari ini (21/3/2023), ratusan warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), masih berunjuk rasa di depan kantor PT Rendi Permata Raya. Bahkan, mereka memblokade pintu masuk perusahaan perkebunan itu dengan mendirikan tenda.
Warga ogah membubarkan diri sebelum pihak perusahaan mengabulkan tuntutan mereka. Warga menunggu itikad baik PT Rendi untuk menghadirkan personal yang bisa mengambil kebijakan.
Ketua KUD Hasil Sawit Bersama (HSB) Sapihuddin ) membenarkan masyarakat masih bertahan di depan kantor perusahaan perkebunan sawit itu. “Ya. Kami masih bertahan,” katanya, Selasa (21/3/2023).
BACA JUGA:
- Ketua DPRD Madina Minta PT Rendi Tak Bersikap Congkak dan Arogan
- Ratusan Petani Plasma Minta Pemkab Madina Tindak Tegas PT Rendi
Menurut dia, petani plasma sepakat akan bertahan sampai ada keputusan yang memihak warga Singkuang I. “Sampai ada keputusan yang baik untuk petani,” tegasnya.
Dalam rentang waktu 24 jam ke belakang, Sapihuddin menerangkan sudah ada mediasi, termasuk dengan pihak Pemkab Madina. “Katanya tanggal 24 Maret Forkopimda akan menggelar rapat,” katanya.
Meski demikian, Sapihuddin menegaskan, warga tidak akan membuka ruang bagi perusahaan untuk menghadirkan karyawan yang tidak punya kuasa dalam menetapkan kebijakan. “Untuk perusahaan, kami hanya menerima pengambil kebijakan,” tuturnya.
Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk protes atas ketidaktegasan Pemkab Madina terhadap PT Rendi yang sampai saat ini belum merealisasikan kebun plasma. Perusahaan tersebut mengelola 3,741 hektare lahan HGU sejak 2005. Aksi ini diikuti 371 petani plasma dari Desa Singkuang I.
Reporter: Sir