DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

Panyabungan, StArtNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar sidang paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin (31/8).

Sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Madina, Drs. Dahlan Hasan Nasution, Forkopimda, Para Asisten, staf ahli dan kepala opd di lingkungan Pemkab Madina

Dalam paripurna itu delapan fraksi DPRD Madina menyampaikan pendapat akhir dan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Madina tahun anggaran 2019 dengan beberapa catatan.

Sebelumnya Badan Anggaran DPRD Madina melaporkan hasil pembahasan terhadap ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Madina tahun anggaran 2019 yang dibacakan Arsidin Batubara, Anggota DPRD Madina dari fraksi Golkar.

Bupati Madina dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan semua fraksi di DPRD Madina yang telah menerima dan menyetujui Ranperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2019.

“Terama kasih dan penghargaan setingginya kepada semua fraksi di DPRD Madina yang telah bekerja keras untuk membahas laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019,” ucapnya.

Reporter: Saima Putra

Editor: Redaksi StArtNews

 

Ket Photo
Rapat paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...