DPRD Padangsidimpuan Sampaikan 15 Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota 2024

Padangsidimpuan, StartNews – DPRD Kota Padangsidimpuan menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2024. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Padangsidimpuan, Senin (23/6/2025).
Ketua DPRD Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota kepada DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabiltas kepala daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Pada 11 Juni 2025, Wakil Walikota telah menyampaikan LKPJ Walikota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024 di hadapan rapat paripurna dan merupakan salah bentuk kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi oleh kepala daerah setiap tahun.
Muhammad Fajar, anggota DPRD Padangsidimpuan, menyampaikan 15 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota tahun anggaran 2024.
Rekomendasi tersebut disampaikan dengan tujuan untuk meningkatlan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan terhadap warga. Selain itu, rekomendasi juga didasari pada upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Padangsidimpuan.
Sementara Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mengapresiasi hasil rekomendasi Pansus LKPJ. Ini merupakan masukan serta pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.
Dia menambahkan, capaian kinerja yang tersaji di dalam LKPJ tahun 2024 akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan demi kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga Kota Padangsidimpuan dapat menjadi kota yang maju.
Reporter: Lily Lubis
Comments
This post currently has no comments.