menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Elemen Masyarakat Kutuk Satpol PP Madina

Ade | 11 Maret 2016

START NEWS – Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengecam dan mengutuk aksi kekerasan dan tindakan represif yang ditandai dengan pemukulan, tendangan dari aparat dan Satpol PP yang mengakibatkan lima mahasiswa/i mengalami luka serius dalam aksi demonstrasi Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMMAN), Kamis (3/3) lalu di pintu gerbang kantor Bupati Madina yang berakhir ricuh.

“Kebebasan berdemokrasi di Madina telah dinodai dengan keberingasan oknum Satpol PP Madina dalam mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa,” demikian pernyataan sikap bersama sejumlah elemen masyarakat Madina menamakan diri Solidaritas Masyarakat Madina untuk Kebebasan Demokrasi.

Adapun elemen masyarakat yang menandatangani pernyataan tersebut adalah Ketua DPC Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Kabupaten Madina M Irwansyah Lubis, Ketua PC. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Madina Martaon Batubara, Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Madina Ardiansyah Lubis, Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMMAN) Hasan Batubara, Badan Pendiri Organisasi (BPO) Madina Institute Amir Lubis.

Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMMAN) Hasan Batubara, kepada wartawan, menjelaskan, aksi demonstrasi mahasiswa menuntut dituntaskannya sejumlah kasus dugaan KKN di Pemkab Madina merupakan hal yang wajar dalam dinamika demokrasi, dan merupakan kebebasan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat secara bertanggungjawab dan seharusnya disikapi secara damai.

Akan tetapi faktanya disikapi dengan tindakan represif oleh petugas Satpol PP Madina, sehingga mengakibatkan 5 mahasisw/i mengalami luka serius dan telah divisum di RSUD Pangungan dan dibuat laporan pengaduan ke Polres Madina.

SUMBER :

HarianMedanBisnis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play