menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

F.SPTI Datangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Madina

Ade | 26 November 2018

Panyabungan, StArtNews- Ratusan massa yang tergabung dari Federasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI – KSPSI) Mandailing Natal, mendatangi  kantor Dinas ketenagakerjaaan Kabupaten Mandailing Natal Pada Senin (26/11/2018).

Kedatangan mereka menuntut agar Disnaker Mandailing Natal atas kepengurusan SPTI Mandailing Natal yang baru diakui dibawah pimpinan Syamsuddin Lubis.

Ketua DPC FSPTI-KSPSI Syamsuddin Lubis mengatakan, kedatangan mereka ke kantor Disnaker Madina untuk meminta pencatatan status dirinya atas kepengurusan yang baru dari kepengurusan yang lama.

Sementara, Junhaidel Samosir, Ketua Kuasa Hukum FSPTI- KSPSI Sumatrea Utara menyampaikan kehadiran mereka ke Disnaker terkait tuntutan pencatatan pergantian pengurus baru mengenai kepengurusan yang lama, yakni di bawah pimpinan Ahmad Torkis Lubis, karena sudah dibekukan FSPTI Sumut beberapa waktu lalu.

“Untuk itu, massa menuntut pencatatan perubahan struktur kepengurusan yang baru serta mengakui ketua DPC FSPTI-KSPSI Madina di bawah kepemimpinan Samsuddin Lubis,” ujarnya.

Kemudian dia katakan, “hasil tuntutan mereka sudah dijawab Kepala Disnaker Mandailimg Natal, Zulham melalui seluler, karena beliau lagi di luar Kota, status Pencatatan pergantian kepengurusan yang baru sudah diterima, dan akan ditinjaklanjuti dalam waktu dekat ini, “ujarnya.

Mereka akan mengancam akan mendatangkan massa lebih bayak lagi, “jika beliau ingkar dari jawabannya hari ini dan seluruh anggota FSPTI sebagai Kabupaten Mandailing Natal  berjanji akan menduduki kantor Disnaker ini kembali.”

Reporter : Hasmar lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play