Forkopimcam Kotanopan Kembali Imbau Warga Tak Menambang Emas Ilegal
Kotanopan, StartNews – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kotanopan kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah kecamatan ini.
Imbauan itu disampaikan melalui spanduk yang dipasang di Desa Hutabaringin TB dan Desa Hutarimbaru SM, Kecamatan Kotanopan, Senin (28/7/2025).
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan bentuk sinergitas lintas sektoral di Kecamatan Kotanopan. Selain itu, juga usaha pemerintah dalam menanggulangi dampak buruk PETI yang berpotensi merusak lingkungan, mengganggu ketertiban umum, dan mengancam keselamatan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Camat Kotanopan Muslih, Danramil 14 Kotanopan Kapten Arh Marito Efendi Harahap, Kapolsek Kotanopan AKP Syarifuddin Nasution, Sekcam Kotanopan Bunjel, Kepala Desa Hutabaringin TB Rahmatsyah, PS Kanit Intelkam Polsek Kotanopan Bripka Muhammad Sulthani Situmeang, personel Koramil 14 Kotanopan, dan staf kantor Kecamatan Kotanopan.
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk pemasangan spanduk larangan PETI yang memuat pesan tegas sesuai UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar bagi pelaku tambang ilegal. Spanduk dipasang di lokasi strategis dekat bantaran sungai yang rawan dijadikan tempat aktivitas PETI.
Camat Kotanopan Muslih menerangkan langkah ini merupakan bentuk koordinasi antara pemerintah kecamatan dan TNI-Polri dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI.
“Harapannya masyarakat menghentikan kegiatan dimaksud karena berpotensi menimbulkan kerusakan alam,†katanya.
Muslih mengungkapkan, selama pemasangan spanduk dan imbauan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. “Alhamdulillah berjalan tertib dan aman, tidak ada perlawanan atau penolakan dari masyarakat,†ujarnya.
Hal ini, kata Muslih, merupakan tindak lanjut dari perintah Bupati Madina H. Saipullah Nasution agar pemerintah kecamatan rajin turun ke masyarakat untuk memberikan imbauan penghentian PETI.
Reporter: Rls

Comments
This post currently has no comments.