menu Home chevron_right
Berita Sumut

Ganja Mandailing di Tangan Pria Paruh Baya, Ini Kisah Pengulangan Dosa

Redaksi | 18 Januari 2026

Padangsidimpuan, StartNews – Malam yang sunyi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Kampung Tobat, mendadak pecah oleh kehadiran sejumlah pria berpakaian preman. Di sudut jalan yang remang, seorang pria paruh baya berinisial RHS (51) berdiri mematung. Tak ada pekerjaan tetap yang dia lakoni. Namun, malam itu tangannya menggenggam erat sebuah plastik putih yang kelak akan menyeretnya kembali ke lubang hitam yang sama.

RHS bukanlah pemain baru. Dalam catatan kepolisian, dia seorang residivis—seseorang yang pernah merasakan dinginnya lantai penjara, tetapi gagal memetik pelajaran dari masa lalunya. Genggaman plastik putih di tangannya dini hari itu, Kamis (15/1/2026) pukul 00.30 WIB, menjadi bukti nyata pengulangan dosa.

Saat disergap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, RHS tak berkutik. Di dalam plastik tersebut, polisi menemukan dua paket ganja siap edar. Namun, petualangan malam itu tidak berhenti di pinggir jalan. Polisi membawa RHS pulang ke rumahnya. Polisi memaksa pria ini menunjukkan sisa “dosa” yang dia sembunyikan di balik dinding tempat tinggalnya.

Di bawah kesaksian kepala lingkungan setempat, Donal Nainggolan, penggeledahan dilakukan dengan teliti. Hasilnya mengejutkan. Polisi menemukan tiga paket ganja tambahan, timbangan digital, uang tunai Rp100 ribu, lakban kuning, hingga pisau cutter. Totalnya 112,03 gram ganja kering yang dia datangkan jauh-jauh dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk dia pecah dan edarkan di Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengungkapkan kegeramannya sekaligus komitmennya. Baginya, kasus RHS menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman yang nyata.

“Pengungkapan ini bentuk keseriusan kami. Tersangka merupakan residivis, sehingga penanganan akan dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang,” tegasnya pada Sabtu (17/1/2026).

Kini, RHS harus rela menukar kebebasannya dengan ruang sempit di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan. Di masa tuanya, dia harus kembali mempertanggungjawabkan pilihannya, yakni menjadi bagian dari jaringan gelap narkotika yang merusak generasi.

Sementara polisi terus memburu sosok berinisial IT di Mandailing Natal, ujung rantai yang memasok daun haram tersebut kepada RHS.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play