GP Ansor : Dinkes  Jangan Paksakan Masyarakat Disuntik Vaksin MR

GP Ansor : Dinkes Jangan Paksakan Masyarakat Disuntik Vaksin MR

Panyabungan, StArtNews- Masyarakat Mandailing Natal (Madina) resah dengan adanya penyuntikan Vaksin MR di  sekolah – sekolah oleh Dinas Kesehatan melalui Bidan Desa dan pihak Puskesmas setempat.

Menanggapi ini,  Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP ANSOR) Mandailing Natal, Ahmad Rijal Lubis, S.Pd.I meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Kesehatan untuk tidak memaksakan penyuntikan Vaksin MR kepada masyarakat. Sebab, banyak penolakan dari orang tua siswa yang khawatir anaknya disuntik Vaksin MR.

Penyuntikan Vaksin MR kepada siswa disekolah tidak bisa dipaksakan karena dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak penolakan dari masyarakat. GP Ansor belakangan ini sudah banyak menerima laporan dari orang tua siswa yang khawatir anaknya disuntik dengan Vaksin MR, ujar Rijal.

Kata Rijal, sesuai Fatwa MUI Pusat, dijelaskan bahwa Vaksin MR jelas menggunakan bahan babi dan haram hukumnya menggunakannya kecuali dalam keadaan darurat. Akan tetapi kadar ukuran darurat yang dikmaksud belum ditemukan pemahamannya secara rinci. Jadi masyarakat sangat khawatir penyuntikan Vaksin ini menjadi haram.

Ditambahkannya, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan. Dari hasil konsultasi dengan Dinkes Madina, kami mendapat informasi bahwa Penyuntikan Vaksin MR ini adalah program Nasional dan harus dilaksanakan, akan tetapi tidak ada paksaan bagi masyarakat untuk mengikutinya. Artinya bagi masyarakat yang mau di Vaksin silahkan dan bagi masyarakat yang tidak mau juga tidak ada masalah.

GP Ansor juga menyinggung adanya informasi di lapangan bahwa Bidan ditekan untuk melakukan Penyuntikan Vaksin MR. Bagi yang tidak melaksanakan akan dikenakan sanksi. Hal ini juga sudah diklarifikasi oleh Dinkes bahwa tidak benar ada penekanan dan sanksi bagi bidan desa dalam pelaksanaan Vaksin MR ini. Bagi masyarakat yang menerima silahkan dan bagi yang menolak juga silahkan tidak ada paksaan.

Rijal berharap dalam hal ini Dinkes harus memberikan informasi yang jelas dan benar kepada masyarakat. Dengan mensosialisasikan informasi ini sebelum pelaksanaan penyuntikan Vaksin MR. Dinkes wajib menyampaikan kepada Bidan Desa dan masyarakat bahwa penyuntikan Vaksin MR ini tidak ada paksaan. Sosialisasi ini penting dan wajib disampaikan supaya tidak ada kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat.

Reporter : Lokot Husda

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...