Gus AMI Sebut Pajak Pendidikan dan Sembako Bertentangan dengan Tugas Negara

Gus AMI Sebut Pajak Pendidikan dan Sembako Bertentangan dengan Tugas Negara

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI).

Jakarta, StartNews – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) menolak wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan dan komoditas sembako melalui Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Gus AMI yang juga Wakil Ketua DPR RI mengatakan wacana tersebut bertentangan dengan tugas negara.

Menurut dia, rencana pengenaan pajak pendidikan jelas tidak sesuai dengan UUD 1945, terutama alenia ke-4 yang menyebutkan bahwa tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Nah, kalau pendidikan dikenai pajak tentu ini akan sangat memberatkan pemerintah dan tidak sesuai dengan tujuan dasar bernegara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentu ini harus kita tolak, termasuk juga pajak sembako kita tolak karena ini akan memberatkan masyarakat,” ujar Gus AMI, sapaan akrabnya, dalam keterangan persnya, Selasa (15/6/2021).

Gus AMI mengatakan wacana pajak pendidikan juga menjadi tidak relevan dengan amanat Reformasi, yakni porsi anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 20 persen. Setidaknya itu dinyatakan dalam amandemen keempat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (3).

Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan meringankan beban biaya pendidikan masyarakat. ”Kok ini malah mau dikenai pajak, ya kan jelas tidak sesuai,” tuturnya.

Di sisi lain, Gus AMI juga menilai kebijakan pajak pendidikan dan sembako bertolak belakang dengan rencana pemerintah untuk memperpanjang kebijakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen ditanggung pemerintah (DTP).

Itu sebabnya, Gus AMI meminta pemerintah membatalkan rencana pajak pendidikan dan sembako, serta memberikan penjelasan yang terang-benderang kepada publik terkait rencana kebijakan tersebut.

”Pemerintah harus melakukan evaluasi dan mengkaji kembali dampak penerapan insentif PPnBM pada perekonomian dan melakukan perbandingan dengan rencana pengenaan tarif PPN pada sembako, pajak pendidikan, guna dapat mengambil keputusan yang memiliki dampak lebih besar pada perkonomian Indonesia, khususnya kesejahteraan rakyat kecil,” kata Gus AMI.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...