Habib Rizieq Ditetapkan sebagai Terdakwa, AUIB Madina Sampaikan Pernyataan Sikap

Habib Rizieq Ditetapkan sebagai Terdakwa, AUIB Madina Sampaikan Pernyataan Sikap

Panyabungan, StArtNews-Pasca penetapan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai terdakwa kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada November 2020 lalu memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Aliansi Umat Islam Bersatu (AUIB) Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu pada Minggu (21/3) di salah satu cafe di Panyabungan.

Dalam pernyataan yang dibacakan Ketua LSM Tumpas, Bisri Samsuri itu ada sembilan (poin) yang menjadi perhatian AIUB, yakni mengutuk keras proses persidangan dan penetapan HRS sebagai terdakwa yang dinilai dipaksakan, sarat kejanggalan dan intrik diskriminasi.

Penetapan HRS sebagai terdakwa dipandang intrik rekayasa yang bermuara pada pelumpuhan umat Islam di Indonesia.

Kemudian, aliansi ini juga meminta kasus penembakan 6 laskar FPI diusut sampai tuntas dengan menyeret eksekutor dan aktor intelektual dalam kasus itu.

Berikutnya, aliansi ini juga berharap hukum benar-benar harus menjadi panglima dan bukan dipandu oleh kekuasaan sebab Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, Bobby Nasution dan elite negara lainnya diduga kuat juga pernah menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti yang disangkakan kepada HRS.

Selanjutnya, menyeru kepada tokoh dan umat Islam untuk tetap solid serta menahan diri dari provokasi dan agitasi serta tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.

Dalam pernyataan sikap itu juga disampaikan dan meminta kepada penegak hukum untuk membebaskan HRS tanpa syarat.

Dalam poin terakhir, Aliansi Umat Islam Bersatu Madina ini meminta agar penegakan hukum dan pihak terkait respon terhadap pernyataan sikap ini. Jika tidak, dalam waktu dekat aliansi ini akan bergerak ke jalan untuk menyampaikan aspirasi serta mengambil langkah yang dianggap penting dan urgen.

Pernyataan sikap ini diikuti oleh Mantan Ketua MUI Madina, H. Syamsir Batubara; Ketua FUI Madina, Ustaz H. M. Yusuf Batubara; Ustaz Muhammad Amin Rangkuti dari Majelis Khirrijil Haromain; Ketua LSM Tumpas, Bisri Samsuri; Hadri dari FKPPI; Syarkawi dari Karang Taruna dan sejumlah aktivis muda lainnya.

Reporter/Editor: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...