Panyabungan, StArtNews- Pembayaran gaji ribuan guru honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tingkat SD dan SMP yang tersendat beberapa bulan akan dibayarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada triwulan pertama tahun Anggaran 2018
Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan Madina Jamila, SH saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Madina, Kamis (25/1).
Kepala Dinas Pendidikan Madina yang hadir Dengan Kabid Dikdas Dollar Hafrianto, Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Cinta Ria, Kabid Kebudayaan Askolani disambut Ketua Komisi I Mulyadi Hakim, dengan Anggota Hj. Riadoh, Daud Lubis dan As. Imran Khaitamy.
Jamila di hadapan anggota dewan menyampaikan bahwa ada kurang bayar gaji guru honorer. Akibat terjadinya defisit APBD Madina.
“Ada kurang bayar akan tetapi pada triwulan 1 akan dibayarkan jika APBD sudah terealisasi. Dengan perincian kurang bayar tks lama 3 bulan, tks baru 5 bulan,”ujarnya.
Keterlambatan Ini terjadi akibat dari defisit Anggaran dimana pada APBD Tahun 2017 gaji guru honor TKS hanya ditampung 9 bulan Gaji. “Di harapkan di Anggaran Perubahan 2017 untuk membayarnya, ternyata tidak juga bisa tertampung,”jelasnya.
Dan untuk membayarkan yang keterlambatan tersebut sudah ditampung Pada APBD Tahun 2018 ini, semua yang terlambat sudah ditampung, yang pembayarannya Insa Allah triwulan pertama 2017.
Jamila menambahkan jumlah guru Wiyata Bakti 23 orang kategori 2,(2005). Sebanyak 1.572 orang TKS perpanjangan tahun 2016. Sedangkan untuk pengangkatan tahun 2017 jumlah 750 orang sehingga total 2.345 orang.
Sementara Komisi I DPRD Madina berharap kepada Dinas Pendidikan Madina supaya secepatnya merealisasikan Gaji Guru Honor TKS ini agar tidak menjadi polemik di tengah tengah masyarakat.
Gaji honor yang terlambat pembayarannya ini harus secapatnya di bayarkan, karena mereka mempunyai hak karena mereka telah menerima SK honor TKS.
Reporter : Z Ray
Editor : Hanapi Lubis