Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) membuat aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Pembuatan aplikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Proses pembuatan aplikasi Srikandi itu terungkap dalam pertemuan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Madina di kantor Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Madina, Panyabungan, Selasa (28/2/2023).
Pertemuan itu dalam rangka koordinasi pemantapan operasional aplikasi Srikandi. Diskominfo diwakili Kepala Bidang Aplikasi dan Media Hasrul Tambak dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diwakili Kepala Bidang Arsip Mukhtar Nasution.
Hasrul mengatakan koordinasi tersebut terlaksana sesuai dengan perintah kepala Diskominfo Martua Batubara yang ingin aplikasi Srikandi bisa diterapkan secara utuh di Madina dalam waktu dekat ini.
“Pak Kadis menyampaikan percepatan penerapan Srikandi merupakan prioritas bersama dan ini juga bagian dari visi misi pak bupati dan bu wakil bupati,” katanya seperti dikutip dari Hayuaranet.id, Rabu 91/3/2023).
Hasrul menerangkan, pertemuan yang berlangsung selama dua hari merupakan tindak lanjut bimtek aplikasi Srikandi yang dilaksanakan pada November 2022.
Menurut dia, penggunaan aplikasi Srikandi merupakan bagian dari pelaksanaan Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Bukan hanya arsip, tapi juga tata naskah dan surat menyurat. Nantinya semua akan online,” ungkapnya.
Sementara Mukhtar Nasution mengaku senang dengan langkah Diskominfo yang langsung berkoordinasi dengan Bidang Arsip. Terlebih, pemantapan pengoperasian Srikandi butuh kesolidan Diskominfo, Dinas Perpustakaan, dan Bagian Umum Setdakab.
“Sesuai amanah kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kami diminta untuk bekerja sama dan menyamakan persepsi dengan rekan-rekan dari Diskominfo,” katanya.
Mukhtar mengungkapkan, penggunaan aplikasi Srikandi salah satunya bertujuan mewujudkan pemerintahan yang transparan.
Sesuai Kepmen PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis bahwa Srikandi telah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara nasional.
Reporter: Sir