Kotanopan, StArtNews – Warga Desa Hutapadang menawarkan solusi atas kendala pembebasan lahan rencana pembangunan jembatan permanen di Desa Hutapadang, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Warga mengusulkan agar lebar jembatan yang dibagun menuju 5 desa di seberang Batang Gadis itu dikurangi dari 9 meter menjadi 3 meter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun StArtNews dari berbagai sumber, rencana pembangunan jalan yang akan diusulkan itu lebarnya mencapai 9 meter. Dengan ukuran selebar itu, memang diperlukan pembebasan tanah dan rumah di ujung titi gantung. Akan tetapi, jika lebarnya dikurangi menjadi 3 meter, pembangunan jembatan itu tidak membutuhkan pembebasan lahan lagi.
Harapan itu disampaikan Suherman Nasution, salah seorang perangkat Desa Hutapadang SM yang saat itu ikut mendampingi tim dari Dinas PUPR Madina ke lapangan guna mengukur panjang dan lebar jembatan saat itu.
Saat tim dari Dinas PUPR Madina turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran, kata Suherman, memang diperlukan lebar 9 meter untuk lahan abutmen jembatan. Setelah diukur, ternyata rumah dan tanah yang berada di ujung titi gantung ikut masuk di dalamnya.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut, aparat Desa Hutapadang dan 5 desa lainnya mengoordinasikan dengan pemilik tanah dan rumah agar bisa dilakukan pembebasan. “Namun, ada sedikit kendala di angka- angka yang tidak bisa terpenuhi. Makanya sampai sekarang belum bisa dibebaskan,” katanya.
Meski terkendala, Suherman dan warga lainnya berharap rencana pembangunan jembatan tersebut tetap dilanjutkan. Kalaupun tidak bisa ukuran lebar 9 meter seperti yang diharapkan Dinas PUPR Madina, ukuran lebarnya dikurangi menjadi 3 meter.
“Andai itu terlaksana, maka pembebasan lahan tidak perlu lagi. Ukuran ini juga sudah memadai dan sesuai dengan ukuran titi gantung yang ada sekarang. Namun syaratnya harus permanen,” kata Suherman.
Pembangunan jembatan itu urgen bagi warga lima desa di seberang Batang Gadis, yakni Desa Hutapadang SM, Hutarimbaru SM, Aek Marian, Gunung Tua SM, dan Simandolam.
Suherman berharap Pemkab Madina tetap membangun jembatan tersebut dengan ukuran lebar hanya 3 meter. Sebab, sudah puluhan tahun warga berharap agar titi gantung itu dibangun permanen.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan titi gantung Hutapadang SM menjadi permanen belum bisa diwujudkan, karena terkendala pembebasan lahan untuk abutmen jembatan. Hal ini disampaikan Kadis PUPR Madina melalui pesan WA ke redaksi StArtNews belum lama ini.
Reporter: Lokot Husda Lubis