menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita Sumut

Jangan Dianggap Sepele, Masalah Stunting di Mandailing Natal Mengkhawatirkan

Redaksi | 8 Februari 2022

Medan, StartNews – Mandailing Natal (Madina) masuk kategori kabupaten mengkhawatirkan di Sumatera Utara (Sumut) dalam penanganan masalah stunting (gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis). Angka stunting di Kabupaten Madina mencapai 47,7 persen.

Masalah stunting itu dilaporkan Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Muhammad Irzal kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (7/2/2022).

Muhammad Irzal mengatakan saat ini BKKBN ditugaskan oleh Presiden berdasarkan Kepres No. 72/2021 tentang Koordinator Pengentasan Stunting. Dia mengatakan untuk keseluruhan, stunting di Sumut berada di angka 25 persen dan masih di bawah angka nasional.

“Namun, ada 12 kabupaten/kota di Sumut angka stuntingnya di atas 38 persen, Pak. Dan yang mengkhawatirkan itu di Mandailing Natal, angka stuntingnya 47,7 persen,” ujar Irzal kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Kedepan, menurur Irzal, beberapa program kegiatan dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada keluarga hamil, calon pengantin, dan  ibu yang sedang menyusui terkait percepatan pengentasan stunting tersebut.

Sedangkan keikutsertaan masyarakat dalam program keluarga berencana cukup memuaskan. Namun, masih ada pernikahan dini yang dilakukan remaja yang menikah di umur 15 sampai 19 tahun di beberapa daerah.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta persoalan stunting ditangani secara serius dan segera dicarikan solusinya. ”Angka ini cukup tinggi dan harus dicarikan solusinya segera untuk menurunkan jumlah stunting ini,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga meminta kepada Kepala Perwakilan BKKBN Sumut untuk membahas permasalahan stunting lebih fokus lagi dengan pemerintah provinsi (Pemprov). “Stunting harus menjadi perhatian yang serius untuk segera diselesaikan,” tegasnya.

Reporter: Rls/Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play