Start News-Panyabungan: Jelang Puasa bulan Ramadhan tahun ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal akan adakan razia tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Mandailing Natal. Demikian dikatakan Kasatpol PP,Hendra Edi Saputra SSTP. MM menjawab Start FM diruang kerjanya, Senin, ( 23 /5).
Dikatakan Hendra selain melaksanakan razia tempat-tempat hiburan malam baik itu cafe-cafe, maupun penginapan pihaknya juga akan sosialisi dengan memberikan surat edaran bagi rumah-rumah makan yang ada untuk tidak melaksanakan aktifitas jual beli di siang hari selama bulan suci Ramadhan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebut Hendra sebagai upaya untuk menghormati kaum muslimin yang sedang melaksanakan ibadah berpuasa. Selain itu ujar Hendra pihaknya juga akan melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 6 tahun 2015 tentang pelaksanaan pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Umum diwilayah Kabupaten Mandailing Natal kepada kepada cafe-cafe dan rumah makan yang ada.
Dalam Bulan Suci Ramdahan nantinya pihaknya juga akan bergabung dengan Satuan Lalulintas didalam penertiban pasar-pasar tumpah yang ada di Mandailing Natal. Ini dilakukan karena selama ini pasar-pasar tumpah yang ada sisepanjang jalan lintas Sumatera dinilai dapat mengganggu lalulintas yang ada.
Reporter : Holik Mandailing dan Anugrah Lbs