Kabareskrim Perintahkan Kapolda Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penanganan Covid-19

Kabareskrim Perintahkan Kapolda Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penanganan Covid-19

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Andrianto. (FOTO: ISTIMEWA)

Jakarta, StartNews – Kabareskrim Polri Komjen Pol. Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (restorative justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” ujar Agus Andrianto kepada jajarannya dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Agus Andrianto juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, menurut dia, masih banyak provinsi yang ragu menyerap anggaran dan belanja modal. Itu sebabnya, dia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait hal tersebut.

“Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana. Yang terpenting ekonomi negara berputar, anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerja sama dengan Forkopimda dan kementerian/lLembaga,” jelas Agus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus, telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, UMKM, dan dana desa bisa dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ucapnya.

Kabareskrim meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP, dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya untuk pendampingan dan asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.

Dis isi lain, menurut Agus, Kapolri telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat.

“Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif,” tuturnya.

Terkait dengan protokol kesehatan, Agus mengingatkan kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing, maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.

Kemudian, dia meminta agar jajarannya melakukan pengecekan setiap hari terkait distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.

Dia  menekankan pengecekan kesediaan obat-obatan dan oksigen dilakukan minimal tiga hari atau sepekan kedepan cadangan atau stoknya tersedia untuk masyarakat. Sebab itu, diperlukan adanya koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal tersebut.

“Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak,” katanya.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...