Kades Lumban Dolok Tidak Akui SK Bupati

Kades Lumban Dolok Tidak Akui SK Bupati

Lumban Dolok.StArtNews- Sejumlah tokoh masyarakat Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal Membuat surat terbuka pada Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution. Dalam surat tersebut mereka meminta agar Bupati Mandailing Natal memberhentikan Kepala Desa setempat karena tidak mampu menjalankan tugasnya selaku Kepala Desa.

Ada beberapa poin penting dalam surat terbuka tersebut yang dilayangkan pada Bupati termasuk Dana Desa yang tidak ada sama sekali bagi Desa Lumban dolok.

Ketua BPD Lumban Dolok Ali Asron Nasution pada StArtNews mengatakan. Bahwa Kepala Desa Muammar telah beberapa kali diundang pihak BPD untuk dilakukan musyawarah terkait program kerja desa dan menyangkut Dana Desa namun, Kades tak kunjung hadiri musyawarah tersebut.

Dikatakannya, ada beberapa tugas Kepala Desa yang fatal yang tidak dilaksanakan termasuk Dana Desa yang sama sekali tidak ada untuk Desa Lumban Dolok, selain itu Kepala Desa Tidak mengakui SK Bupati terkait hasil pemilihan BPD yang demokratis dan telah ditetapkan dengan SK pembentukan BPD.

Ada 14 poin surat yang diajukan masyarakat pada Bupati Mandailing Natal yang intinya meminta agar Bupati memberhentikan Kepala desa Lumban Dolok Muammar dari jabatannya.

Surat terbuka tersebut ditandatangi seribu lebih masyarakat desa dan apabila surat tersebut tidak ditanggapi, warga mengancam akan menurunkan masyarakat ke Kantor Bupati untuk mempertanyakan tuntutan mereka.

Selain mendatangi kantor Bupati. Perwakilan masyarakat desa yang terdiri dari BPD, Hatobangon dan tokoh masyarakat juga mendatangi gedung DPRD Mandailing Natal guna menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut.

Seperti diketahui bahwa Kepala Desa Lumban Dolok Muammar adalah Kepala Desa hasil pemilihan pada Pilkades 2016 lewat, dan dilantik pada februari 2017. Dalam perjalanan roda pemerintahan desa selama 9 bulan, kondisi masyarakat telah berkotak-kotak akibat kebijakan Kepala Desa yang diduga tidak mampu menganyomi dan melaksanakan tugas maupun kewajibannya sebagai Kepala Desa.

Hanapi Lubis Melaporkan untuk StArtNews

Komentar Anda

komentar

One comment

  1. Aby Fayroez AnnusyutyCk

    Dang huboto sanga na peto baritaon..Kongsi niba do kapalai .. segah mada nadenggan…nataboan goreng2an nadi pangkal lumban dolokon sian panyab..

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...