menu Home chevron_right
Berita SumutStart News

Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Hati-hati Gunakan Jempol Bila Tidak Mau Masuk Penjara Karena Tebar Hoaks

Roni Siregar | 24 April 2019

Medan, StArtNews – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto memintamasyarakat untuk menyaring informasi yang diterima baik dari internet maupun dari omongan orang ke orang sebelum bertindak.

Hal itu diminta Kapolda , karena bisa jadi informasi tersebut hoax alias tidak benar dan dapat merugikan yang bersangkutan. Lebih lanjut agus menyampaikan saat melakukan peninjauan langsung pelaksanaan PSU dan PSL Pilpres dan Pileg 2019 di Nias Selatan sebagaimana di lansir dari laman TribunMedan.com

Kapolda menegaskan kembali bahwa di Nisel, Rabu (24/4/2019). “Hoax itu berbahaya karena bisa menghasut masyarakat sehingga terjadi keributan yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional. Makanya kita harus bijak.”

Kapolda juga menambahkan saat ini ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar hoax untuk menciptakan kegaduhan di masyarakat. Agus menekankan setiap pembuat dan penyebar hoax ada sanksi pidananya.

“Jangan nanti karena terprovokasi hoax dan bertindak berlebihan hingga menyebabkan tindakan pidana, baru menyesal. Saya selalu bilang jempol mu harimau mu, bijaklah dalam bermedia sosial,” ujarnya.

Agus menjelaskan sudah banyak kasus hoax yang membuat kegaduhan dan ada sudah banyak juga yang ditindak.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan persoalan pemilu melalui ranah hukum dan jangan main hakim sendiri apalagi melakukan penganiayaan.

Sebagai penutup Kapolda Agus meminta masyarakat untuk menunggu hasil yang diumumkan oleh KPU disetiap tingkatan “Percayakan pada Bawaslu, Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Semua ada jalurnya dan sudah diatur oleh undang undang.”

Reporter : Tim Redaksi StArtNews

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Roni Siregar

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play