Kasi Administrasi Dinas PMD Ngaku Keputusan Pengunjukan Lembaga Bimtek Kades Adalah Kadis PMD

Kasi Administrasi Dinas PMD Ngaku Keputusan Pengunjukan Lembaga Bimtek Kades Adalah Kadis PMD

Panyabungan.StArtNews Persoalan masalah Bimtek Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal masih menjadi sorotan di kalangan masyarakat, pasalnya, tingginya nilai anggaran yang diperuntukkan untuk kegiatan Bimtek dianggap tidak rasional dan terkesan pemborosan anggaran Desa. Bahkan ada dugaan bahwa ada oknum tertentu yang memanfaatkan kegiatan Bimtek ini dengan mengharapkan Fee dari lembaga yang telah diunjuk untuk mengadakannya.

Kabid Pemberdayaan Desa melalui Kasi Administrasi Desa di Dinas PMD Mandailing Natal Anjur Brutu pada StArtNews mengaku Lembaga Penentu Penyelenggara Bimbingan Teknis Kepala Desa dan Sekdes di Mandailing Natal adalah Kepala Dinas PMD. Pihaknya selaku bidang Pemerintahan Desa hanya menerima perintah dari Kepala Dinas.

Dikatakannya bahwa, setiap lembaga penyelenggara Bimtek Kepala Desa Di Mandailing Natal mengajukan proposal utu pada Kepala Dinas PMD. Oleh Kadis PMD merekomendasikan ke Kecamatan dan Kecamatan melanjutkan ke Desa.

Setelah ditentukan lembaga mana saja yang akan melaksanakan kegiatan Bimtek Kepala Desa. Pihak Pemerintahan Desa di Dinas PMD hanya sifatnya melanjutkan perintah dari Kepala Dinas PMD dan kita seterusnya membagikan undangan ke Desa-desa untuk mengikuti Bimbingan teknis tersebut.

Terkait apakah ada intervensi dari Dunas PMD agar menyetujui 6 lembaga tertentu yang telah direkomendasi oleh Dinas PMD, Anjur Brutu mengaku tidak tahu, “Silahkan konfirmasi Kepala Dinas Kami karena rekomendasi dialah yang kami jalankan” papar Kasi di Pemerintahan Desa Dinas PMD Mandailing Natal itu.

Sementara itu, salah seorang Kepala Desa yang tidak mau disebut namanya mengaku tidak pernah menerima proposal dari sehuah lembaga untuk pengajuan Bimtek, Kepala desa hanya menerima undangan untuk kegiatan Bimtek ini dari sebuah lembaga.pasahal seharusnya katanya Kepala Desalah yang harua memutuskan mana lembaga yang harus dipercayai sebagai pelaksana kegiatan Bimbingan Teknis Kepala Desa.

Seperti di beritakan sebelumnya bahwa, pelaksanaan Bimtek Kepala Desa se Kabupaten Mandailing Natal berlangsung 6 termen, dari enam termen tersebut kegiatan Bimtek berlangsung di Hotel berbintang di Parapat dan Kota Medan. Dari keterangan sejumlah Kepala Desa mengaku bahwa dana untuk Bimtek ini sendiri mencapai 9 sampai 10 juta Rupiah per desanya dalam satu Kegiatan Bimtek.

Dari alokasi anggaran Desa sendiri tiap desa mengalokasikan Anggaran untuk kegiatan seperti ini mencapai 50 sampai 60 juta rupaih per desa nya dari total Desa di Mandailing Natal 377 Desa.

Reporter : Hanapi lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...