Kecelakaan Antar Kurir Ganja ke Sel Tahanan

Kecelakaan Antar Kurir Ganja ke Sel Tahanan

 

Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal AKP. Huayan Harahap bersama Tersangka Kurir Ganja Martady Saputra

Panyabungan.StArt News-Berawal dari kejadian kecelakaan  tunggal yang dialami Martady Saputra (28 th) di jalan lintas Sumatera Desa Sarakmatua Aek Orsik, Kecamatan Panyabungan, pria yang diketahui sebagai penduduk Desa Muara Tais Kabupaten Tapsel itu mengalami luka dibagian kepala, namun naas, ternyata, Martady Saputra atau lebih akrab dipanggil Toton itu membawa sebuah tas yang berisi ganja kering siap edar.

Warga yang melihat kecelakaan tunggal tersebut saat kejadian langsung melaporoan kejadian ke Unit Laka Polres Mandailing Natal yang tidak jauh dari lokasi kejadian kecelakaan.

Setelah dibantu beberapa orang petugas, Toton yang ketika itu membawa satu buah tas sandang, lalu petugas memeriksa isi tas, ternyata di dalamnya ditemukan ganja kering siap edar sebanyak 9 Kg dalam bentuk ball. Selanjutnya, petugas memboyong Toton ke Mapolres Madina guna penyidikan lebih lanjut.

Saat diperiksa, kepada petugas, Toton mengakui perbuatannya, namun ia menyebut bahwa ia hanya orang suruhan alias kurir yang bertugas untuk menjemput ganja ke Desa Simangambat Kecamatan Tambangan.

Kapolres Mandailing Natal AKBP.Rudy Ripani melalui Kasat Narkona AKP. Huayan Harahap pada wartawan mengatakan, Tersangka diamankan dari lokasi kecelakaan tunggal yang menimpa tersangka, namun saat petugas Polisi yang tiba di lokasi hendak membantu pelaku, ada sebuah tas dibawa korban, saat petugas memeriksa isi tas, ternyata petugas menemukan 9 ball ganja kering di dalam tas tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersangka papar Kasat Narkoba, ia hanya sebagai kurir disuruh seseorang yang sedang dalam pengejaran petugas, tapi pihak Polisi masih terus lakukan pengembangan.

Pengakuannya, dari pekerjaannya sebagai kurir ganja, tersangka dapat upah sebesar Rp 900 ribu dari 9 Ballnya. Ganja tersebut akan diedarkan di sekitar Kecamatan Batang Angkola dan Kota Padangsidimpuan.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka Toton kini diamankan di rumah tahanan sementara bersama barang bukti berupa ganja kering 9 ball, satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 4773 JH, dan satu unit telepon tangan.

Reporter : Hanapi Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...