Kejatisu Tahan Kadis PUPR Madina


Foto: Kadis PUPR Madina di Tahan Kejatisu
Medan.StArtNews-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ) akhirnya menahan Kepala Dinas PUPR Mandaling Natal, Syahruddin S.T, beserta dua stafnya yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Ke tiganya ditahan usai diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kurang lebih selama 4 jam.
Informasi yang didapat StArtNews bahwa ke tiga orang pejabat PUPR Kabupaten Mandailing Natal ini ditahan selama 20 hari kedepan.
Ketiga Pejabat Dinas PUPR yakni Kepala Dinas dan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen terlihat menaiki Bus Tahanan, mereka akan dititipkan di Rutan Tanjung Gusta.

Foto: Kadis PUPR Madina Menaiki Bus Tahanan
Kepala dinas PUPR Madina saat menuju mobil tahanan terlihat melempar senyum pada wartawan sembari menunjuk tangan ke atas.
Seperti diketahui, Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal ditahan kejaksaan karena terlibat kasus korupsi Taman Raja Batu dan Tapian Siri-Siri di Mandailing Natal. Kasus itu melibatkan penganggaran sejumlah bangunan fisik termasuk bangunan pos jaga dan lampu jalan.
Tim Redaksi StArtNews
Editor : Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.