menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita SumutStart News

Kejatisu Tahan Kadis PUPR Madina

Redaksi Berita | 10 September 2019

 

Foto: Kadis PUPR Madina di Tahan Kejatisu

Medan.StArtNews-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ) akhirnya menahan Kepala Dinas PUPR Mandaling Natal, Syahruddin S.T, beserta dua stafnya yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Ke tiganya ditahan usai diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kurang lebih selama 4 jam.

Informasi yang didapat StArtNews bahwa ke tiga orang pejabat PUPR Kabupaten Mandailing Natal ini ditahan selama 20 hari kedepan.

Ketiga Pejabat Dinas PUPR yakni Kepala Dinas dan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen terlihat menaiki Bus Tahanan, mereka akan dititipkan di Rutan Tanjung Gusta.

Foto: Kadis PUPR Madina Menaiki Bus Tahanan

 

Kepala dinas PUPR Madina saat menuju mobil tahanan terlihat melempar senyum pada wartawan sembari menunjuk tangan ke atas.

Seperti diketahui, Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal ditahan kejaksaan karena terlibat kasus korupsi Taman Raja Batu dan Tapian Siri-Siri di Mandailing Natal. Kasus itu melibatkan penganggaran sejumlah bangunan fisik termasuk bangunan pos jaga dan lampu jalan.

Tim Redaksi StArtNews

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi Berita

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi