Kemerdekaan Palestina Harga Mati

Kemerdekaan Palestina Harga Mati

Pojok Redaksi- DALAM praktik demokrasi, janji kampanye hampir selalu menjadi amunisi wajib bagi seorang calon pemimpin dalam upaya meraih kursi kekuasaan yang diincarnya. Janji itu akan mengikat ketika ia terpilih. Demi memuaskan konstituen, sang pemimpin kemudian merealisasikan janji kampanyenya.

Ada kalanya ia mengabaikan akal sehat dan mengorbankan kepentingan yang lebih besar untuk mewujudkan janji tersebut. Itu yang terjadi pada Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia menjadi eksekutor pemindahan kantor Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem.

Tidak ada kepentingan mendesak atas keputusan Trump itu, kecuali sekadar memenuhi janji kampanye. Rencana pemindahan Kedubes AS ke Jerusalem sesungguhnya telah diinisiasi sejak 1995. Namun, para presiden ‘Negeri Paman Sam’ yang berkuasa sebelum Trump, dari Bill Clinton, George Walker Bush, hingga Barack Obama, selalu menunda eksekusi pemindahan tersebut.

Mereka tahu betul memindahkan kedubes ke kota yang disengketakan antara Palestina dan Israel akan mengguncang stabilitas kawasan Timur Tengah. Pemindahan sama saja memberikan pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan menafikan Palestina yang didukung Liga Arab.

Upaya meraih kesepakatan damai yang permanen antara Palestina dan Israel jelas bakal terhambat karena Israel merasa mendapatkan pengakuan atas wilayah jajahannya. Alih-alih mempertahankan akal sehat yang diusung para pendahulunya, Presiden Trump memilih bertindak lain.

Ia mulai menyuarakan rencana eksekusi pemindahan kedubes AS di Israel kepada para pemimpin negara Timur Tengah, akhir November lalu. Sontak rencana itu mendapat tentangan dari hampir seluruh negara dalam naungan PBB. Hanya lima negara yang mendukung ‘pengakuan’ AS, yakni Kanada, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, dan Israel sendiri.

Indonesia secara konsisten menempatkan diri di barisan yang mendukung kemerdekaan Palestina. Apa pun tindakan yang mengancam upaya itu pasti mendapatkan reaksi keras dari pemerintah kita. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bahkan telah memanggil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph Donovan agar menjelaskan kebijakan Trump terkait dengan Israel.

Menlu menegaskan Indonesia bergeming dari komitmen mendukung Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan dari Israel. Wakil Presiden Jusuf Kalla memperkuat posisi Indonesia dengan menyatakan Indonesia tidak akan pernah mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel.

Wapres juga mengkritik langkah Presiden Trump yang membuat AS keluar dari rel penengah konflik Palestina-Israel sekaligus meruwetkan situasi politik di Timur Tengah. Akan tetapi, ucapan dan kecaman dari dalam negeri saja tidak cukup. Pemerintah harus terus memanfaatkan forum-forum dunia untuk menyuarakan kemerdekaan Palestina. Konflik berkepanjangan Palestina-Israel ialah akibat penjajahan oleh satu bangsa terhadap bangsa lain.

Para diplomat Indonesia dituntut terlibat aktif mengusulkan solusi yang mengakhiri penjajahan Israel tanpa melalui jalan kekerasan. Rezim boleh datang dan pergi, tapi kebijakan politik luar negeri Indonesia akan terus berlandaskan pada konstitusi yang menjadi pegangan bersama.

Seperti dalam cita-cita yang termaktub di Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kemerdekaan Palestina adalah harga mati.

Sumber : mediaindonesia

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...