Kepala Seksi Penginput Data Covid-19 Madina Menolak Hadir di Rapat Forkopimda

Kepala Seksi Penginput Data Covid-19 Madina Menolak Hadir di Rapat Forkopimda

Panyabungan, StartNews – Pegawai yang meng-input data Covid-19 ke sistem (aplikasi) yang terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ternyata menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Mandailing Natal (Madina).

Hal itu terungkap dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mandailing Natal di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Selasa (7/9/2021).

Menjawab pertanyaan Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Madina dr. Saripuddin Nasution mengatakan petugas yang biasa meng-input data Covid-19 Madina adalah pegawai yang menjabat kepala seksi (Kasi) di Dinkes Madina. “Yang biasa meng-input data Covid-19 Madina menjabat seorang Kasi,” kata Saripuddin.

Dia mengungkapkan, pegawai yang menjabat Kasi tersebut ditunjuk sebagai petugas yang meng-input data pelaporan Covid-19 Madina, karena mengantongi SK dari Kemenkes RI. Itu sebabnya, petugas itu memiliki akses ke sistem pelaporan yang terhubung ke basis data Covid-19 di pusat.

Bupati Madina kemudian mempertanyakan apakah ada perseteruan Kasi tersebut di internal Dinas Kesehatan Madina.

“Tekait ini, sebenarnya Kabid sudah mengingatkan Kasi itu. Kami juga sudah melaporkannya beberapa waktu lalu ke Pak Sekda,” jawab Saripuddin sembari menunjukkan bukti tangkapan layar  percakapan WA antara Kabid dengan Kasi tersebut.

Namun, saat diminta hadir dalam rapat Forkopimda itu, pegawai yang menjabat Kasi tersebut tidak mau hadir ke ruang rapat untuk memberi penjelasan. Hal ini membuat Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengeluarkan perintah.

“Saya minta dimana pun dia berada segera dalam dua hari ini, Kasi itu harus dihadirkan ke dalam ruang ini untuk mengklarifikasi soal salah penginputan data ini,” kata Atika.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Madina Sukhairi juga meminta TNI dan Polri mengusut tuntas dugaan kekeliruan data Covid-19 Kabupaten Madina yang bebuntut penetapan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Kabupaten Madina.

“Apa motif dan tujuannya hingga bisa mengakibatkan Kabupaten Madina naik ke level 4,” kata Sukhairi.

Atas dugaan kekeliruan data atau salah input data Covid-19 Madina, Sukhari mengatakan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita telah melayangkan surat klarifikasi ke Kemendagri bahwa itu merupakan kekeliruan data atau salah input data. Berbeda dari keadaan yang sebenarnya. Kasus Covid-19 kita hinga saat ini telah menurun,” kata Sukhairi.

Di tempat yang sama, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan pihaknya akan menyelidiki kesimpang-siuran data Covid-19 di Dinas Kesehatan Madina. “Kita akan investigasi masalah data ini sampai tuntas,” kata Horas Tua Silalahi kepada wartawan.

Reporter: Hasmar Lubis/Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...