Sinunukan. StArtNews- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal diduga melakukan pungutan liar (pungli) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 10 Juta setiap Sekolah Dasar se-Kecamatan Sinunukan untuk dijadikan ajang bisinis.
Hal tersebut diungkap salah satu bendahara sekolah dasar yang meminta identitasnya dirahasiakan. Pemotongan yang dilakukan oknum Kepala UPT untuk seluruh sekolah dasar di Sinunukan yang Menurutnya, pungutan liar tersebut digunakan untuk ajang bisnis.
Seperti pembelian Plang merk sekolah dengan harga Rp.1.500.000, Papan informasi Rp.1.500.000, Tong sampah Rp 1.500.000 2 set tiap sekolah, Tali pinggang korpri guru Rp125.000 iklan bebas rokok, baju putih lengan pendek untuk kepsek dengan harga Rp 400.000 dan cat gedung sekolah senilai Rp 600.000 begitu juga baju batik kepala sekolah Rp 400.000
Hal ini dipungut oleh oknum kepala UPT setiap kali pencairan Dana BOS dengan alasan untuk membeli bahan untuk keperluan sekolah ” ungakpnya.
Kabar memalukan di lembaga pendidikan itu langsung mendapatkan kecaman keras dari Camat LSM Lira Sinunukan Deden Riaden” Meminta kepada kadis pendidikan Madina agar memberikan sanksi tegas karena sudah membuat citra pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal buruk.
“Pelaku yang memotong dana BOS harus ditindak tegas, Karena perbuatanya sudah membuat citra pendidikan di Kabupaten Madina jadi buruk dan nama baik Bupati Madina.
Ia juga berharap kepada Saber Pungli agar segara turun dan memantau yang dilakukan oknum Kepala UPT Sinunukan” Ungkap Deden.
Di tempat terpisah StArtNews mencoba mengkonfirmasi Kepala UPT Sinunukan Zulkarnaen Hasibuan Selasa (13/6) via seluler dengan No 0821674452xx , numun sayang tidak bisa di hubungi dan setelah itu mencoba dengan via sms, sama juga tidak ada jawaban.
Reporter : Sakban Azhari
Editor : Hanapi Lubis