Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan, Bupati: Kami Sudah Surati Beliau

Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan, Bupati: Kami Sudah Surati Beliau

Panyabungan, StArtNews-Dalam rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2019 dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi pada Senin malam (24/8) muncul pertanyaan dari Fraksi Amanat Berkarya terkait kebersamaan Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dan H. M Ja’far Sukhairi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang belakangan menjadi perbincangan.

Menanggapi hal ini Dahlan menuturkan secara hukum keduanya masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang sah sampai 31 Juli 2021.

Terkait tingkat kehadiran Wakil Bupati dalam melaksanakan tugas yang jadi sorotan masyarakat, Bupati memaparkan jauh hari sebelum terjadi hiruk-pikuk mengenai bacalon Bupati/Wakil Bupati, Pemkab Madina sudah menyurati Jakfar dengan nomor: 800/3653/BKD/2019 dengan tembusan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami sudah menyurati beliau dengan nomor 800/3653/BKD/2019 tanggal 02 Desember 2019 yang tembusannya disampaikan kepada Mendagri. Menurut informasi yang kami peroleh, Bapak Mendagri telah menyurati Gubernur Sumut untuk menindaklanjutinya,” papar Dahlan.

Seperti yang kita ketahui pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang H. M Ja’far Sukhairi Nasution adalah salah satu bacalon Bupati Madina.

Dahlan mengungkapkan sebagai Wakil Bupati yang sah menurut hukum sampai hari ini gaji maupun biaya operasional sesuai hak sebagai wakil Bupati masih tetap dibayarkan. Mengenai perubahan nomor polisi BB 2 R dari merah menjadi hitam berada di luar kontrol pemerintah.

“Namun, bila hal tersebut menjadi kesalahan kami, pada kesempatan yang baik ini izinkan kami menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPRD dan masyarakat Madina,” sebutnya.

Sementara mengenai baleho yang tidak disertai foto Wakil Bupati Madina, Dahlan menyampaikan kemungkinan pembuatan baleho tidak berasal dari APBD Madina atau ketakutan pembuat baleho dipermasalahkan masyarakat sebab Wakil Bupati jarang melaksanakan tugasnya. Namun, untuk baleho ukuran besar foto wakil Bupati tetap dimuat.

Pandangan Fraksi Amanat Berkarya yang menyatakan Bupati melaksanakan tugas secara “One Man Show”, Dahlan menegaskan sebagai manusia dan Bupati ia sangat kooperatif dan demokrasi, sehingga dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah tetap melibatkan semua pihak, meski tidak memungkiri sering bekerja sendirian karena situasi dan kondisi yang mendesak seperti rusaknya jalan, jembatan yang putus, banjir atau bencana alam lainnya.

“Terkadang tidak memakai APBD dikarenakan tidak dialokasikan dana itu. Namun, karena menyangkut kepentingan dan hajat hidup orang banyak, mengharuskan kami untuk melakukan penanganan serius dan segera,” tutupnya.

Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...