Ketika Moratorium Pemekaran Dicabut, Tabagsel Harus Siap Jadi Provinsi

Ketika Moratorium Pemekaran Dicabut, Tabagsel Harus Siap Jadi Provinsi

Panyabungan, StartNews – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Fauzan Daulay meminta para pemangku kepentingan di wilayah Tapanuli bagian selatan (Tabagsel) menyiapkan diri manakala moratorium pemekaran daerah provinsi dicabut oleh pemerintah Indonesia.

Dari banyak sisi, menurut dia, Tabagsel memenuhi banyak syarat menjadi satu provinsi pemekaran dari Sumatera Utara. Apalagi, hingga kini posisi Tabagsel merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara.

“Ironisnya, kucuran APBD Sumut justru tidak sampai 10 persen yang dialokasikan untuk pembangunan di kabupaten dan kota yang ada di Tabagsel,” kata Ketua DPW PAN Sumut itu pada pertemuan sembilan legislator Sumut dari Dapil 7 dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina), Selasa (21/6/2022) dalam rangkaian kunjungan kerja di Madina.

Menurut Fauzan, birokrat yang memimpin SKPD di jajaran Pemprov Sumut juga bayak yang berasal dari Tabagsel. Konfigurasi itu menggambarkan sisi sumber daya manusia (SDM) dari kawasan Tabagsel dinilai memenuhi syarat menjadi provinsi.

Fauzan berharap pemekaran daerah harus benar-benar mencapai esensinya, yakni mempercepat pembangunan, mempermudah pelayanan publik,  dan memotong rantai birokrasi. Itu sebabnya, perjuangan pembentukan Provinsi Tabagsel harus mengedepankan esensi itu dan menjauhkan kesan kepentingan sempit.

BACA JUGA: 

“Gerakan pembentukan Provinsi Tabagsel jangan sampai lengah menyiasati momen pencabutan moratorium pemekaran daerah kelak,” tuturnya.

Sebab, kata Fauzan, bisa saja pencabutan moratorium oleh pemerintah Indonesia hanya untuk kebutuhan pemekaran Papua. “Begitu pemekaran Papua usai, moratorium kembali diterapkan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin melalui jurubicaranya, Masduki Baidlowi, Selasa (27/4/20201) di Jakarta meyinggung wacana pencabutan moratorium bagi pemekaran Papua.

Lawatan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut 7 itu merupakan kunjungan kerja ke kawasan Tabagsel dalam kerangka LPJP (Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembangunan) Gubernur Sumut Tahun Anggaran 2021.

Kunjungan kerja di Kabupaten Madina pada Selasa (21/6/2022) itu diikuti 9 Anggota DPRD Sumut dari Dapil 7. Mereka adalah H. Fahrizal Efendi Nasution (Fraksi Hanura), Syahrul Efendi (Fraksi PDIP) H. Harun Musthafa Nasutiion (Fraksi Gerindra), Abdul Rahim Siregar (Fraksi PKS),  Ahmad Fauzan Daulay (Fraksi PAN), Rahmat Rayyan Nasution (Fraksi Gerindra), Yasir Ridho Lubis (Fraksi Golkar), Parsaulian (Fraksi Nasdem), dan Syamsul Qamar (Fraksi Golkar).

Rporter: Saparuddin Siregar

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...