Ketua KPU Madina Bantah Adanya Setoran dalam Seleksi Anggota PPK

Ketua KPU Madina Bantah Adanya Setoran dalam Seleksi Anggota PPK

Panyabungan, StartNews – Ketua KPU Mandailing Natal (Madina) Muhammad Ikhsan membantah adanya penyetoran uang untuk seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Madina. Dia mengaku tidak menerima atau meminta uang dalam proses seleksi PPK.

“KPU Madina tidak pernah menerima atau meminta biaya apapun terkait seleksi badan adhock kepada pendaftar atau calon penyelenggara badan adhoc,” kata Muhammad Ikhsan seperti diberitakan detik.com pada Rabu (29/5/2024) dan dikutip StartNews pada Kamis (30/5/2024).

Lebih lanjut Ikhsan berjanji akan memproses informasi soal adanya kutipan saat seleksi PPK. Pihaknya akan memberikan sanksi terkait hal itu.

“Kalau benar dan terbukti akan kami proses sesuai aturan yang ada. Jika terbukti akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Ikhsan mengatakan ada prosedur penanganan dugaan pelanggaran kode etik di KPU yang datangnya bisa dari pengaduan maupun dari temuan KPU.

Seperti diberitakan detik.com, anggota PPK di Madina, Sumatera Utara, diduga menyetor uang saat proses seleksi agar diloloskan. Jumlah uang yang disetor sebesar Rp 5 juta per orang. Hal itu diketahui dari bukti transfer anggota PPK terpilih berinisial AL ke anggota PPK terpilih lainnya berinisial WN. Keduanya merupakan anggota PPK di kecamatan berbeda di Madina.

Uang yang ditransfer tersebut sebesar Rp3 juta dengan narasi uang muka atau down payment (DP). AL dan WN sendiri dihubungkan oleh anggota PPK terpilih lainnya berinisial AH.

“Uang muka PPK, bg **,” demikian tertulis di catatan dalam bukti transfer yang dilihat detik.com pada Rabu (29/5/2024).

Dalam sebuah pesan WhatsApp, diketahui juga jika Rp3 juta itu merupakan uang muka. Sedangkan Rp2 juta lagi akan dibayar kemudian.

Reporter: Sir/detik.com

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...