menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita SumutStart News

Ketua Pansus Arsidin Batubara Tantang Ketua BK Dewan

Ade | 27 Juli 2017

Panyabungan.StArtNewsKetua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Arsidin Batubara yang juga sekretaris Fraksi Golkar menantang Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) M. Yasir Nasution anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) agar BK Dewan bekerja untuk meneliti anggota Pansus yang tidak bekerja dalam pembahasan pada tingkat Pansus seputar Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.  Hal ini disampaikan Ketua Pansus tatkala menyampaikan laporan Pansus terhadap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD saat sidang Paripurna di gedung DPRD Komplek Perkantoran Pemkab Madina Puncak Payaloting desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan pada Selasa (25/7).
Arsidin Batubara selaku Ketua Pansus mungkin merasa kecewa dengan rekan-rekannya yang duduk sebagai anggota Pansus namun tidak begitu aktif turut dalam pembahasan Ranperda dimana Ranperda ini kemaslahatannya untuk seluruh anggota DPRD.
Sementara itu dari pantauan StArtNews sejak diumumkan Ketua Dewan Hj. Lely Artati, S.Ag anggota Pansus beberapa hari lalu (Selasa 18/7) lewat sidang Paripurna memang ada nama anggota Pansus disampaikan tapi orangnya tidak kelihatan di ruang sidang Paripurna. Demikian juga bocoran yang didapat StArtNews tatkala Pansus melakukan konsultasi/koordinasi/ study banding ke DPRD Kota Medan pada Rabu-Jumat(19-21/7) ada juga anggota Pansus tidak ikut serta. Ditambah lagi saat rapat singkronisasi dan pembuatan laporan dimana turut serta dalam rapat tersebut hadir dari pihak Eksekutif yakni Assisten I Pemerintahan Ir. Safwan, Assisten III Sahnan dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Alamul Haq Daulay, SH ditambah tiga orang perwakilan dari badan Perencan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Senin (24/7) di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) hanya 5 orang hadir dari 9 anggota Pansus yakni Ketua Pansus (Arsidin Batubara), Wakil Ketua (Mulyadi Hakim Muda Nasution dari fraksi Hanura), H. Dahler Nasution, SP (PPP), H. Bahri Efendi Hasibuan (PKPI) dan Sahirman, SP (PAN).
Sedangkan anggota lainnya tidak terlihat ada hadir di ruang rapat Bamus seperti Hj. Riadoh Rangkuti (Fraksi PKB), Ir. H. M. Ali Makmur ( Fraksi Hanura), H. Binsar Nasution, SH (Fraksi Demokrat), Drs. H. M. Suandi Hasibuan (Fraksi Gerindra). Bahkan saat sidang Paripurna pengambilan persetujuan terhadap Perda Kab. Madina tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD pada Selasa (25/7) masih ada anggota Pansus yang tidak terlihat kehadirannya di ruang sidang Paripurna DPRD.
Sementara itu Ketua BK Dewan M. Yasir Nasution (F-PKB) saat dikonfirmasi StArtNews di ruang fraksi PKB usai rapat Paripurna mengatakan akan melakukan apa yang dimaksud ketua Pansus. Untuk sementara bersabar dulu karena mulai Rabu (26/7) masih ada agenda yang sudah terjadwalkan, yakni mulai tanggal 26-30/7 agendanya kunjungan kerja luar daerah dalam Provinsi, kemudian tanggal 04-08 Agustus 2017 Bimbingan Teknis, seterusnya dari tanggal 11-15 Agustus 2017 agendanya kunjungan kerja luar daerah luar Provinsi dan tanggal 16 Agustus 2017 Paripurna Istimewa mendengarkan pidato kenegaraan dalam rangka HUT RI ke 72. Nah setelah itu kita jadwalkan,ujar Ketua Badan Kehormatan Dewan M.Yasir Nasution.

Reporter : R-Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play