KNPI Madina Sepakat Izin PT SMGP Dicabut

KNPI Madina Sepakat Izin PT SMGP Dicabut

Panyabungan, StArtNews-Tragedi gas beracun H2S yang berasal dari perusahaan panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) yang beroperasi di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Senin (25/1) lalu telah merenggut 5 nyawa serta puluhan warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Hingga saat ini, peristiwa nahas tersebut masih menyisakan pilu yang mendalam bagi masyarakat Madina, khususnya keluarga korban keracunan gas.

Peristiwa itu kemudian menjadi topik hangat yang tidak hanya di Madina, tapi juga tingkat Nasional. Bahkan Internasional.

Hal itu terbukti dengan tanggapnya Kementerian ESDM RI yang turun langsung terkait persoalan ini. Bahkan Kementerian ESDM telah menerbitkan surat Penghentian Aktivitas Sementara perusahaan dengan induk KS ORKA tersebut.

Sejauh ini, sejumlah ormas, OKP, ormawa dan lembaga lainnya di Madina telah menyatakan sikap dan peringatan keras kepala perusahaan.

Bukan hanya di Madina, persoalan ini juga sudah mendapat tanggapan kekecewaan dari Zulfikar Hamonangan selaku Anggota Komisi VII DPR RI ketika melakukan Rapat dengan Dirjen EBTKE yang diikuti dirut PT SMGP di gedung DPR Jakarta, Rabu (3/2).

Dalam pernyataannya yang dikutip dari situs resmi DPR RI, Zulfikar menyebutkan bahwa kejadian itu seharusnya bisa dicegah dengan memberikan tanda-tanda wilayah berbahaya.

“Seharusnya ini bisa dicegah. Sehingga, ketika terjadi kebocoran gas, tidak memberikan dampak kepada manusia. Contohnya dengan berikan tanda bahaya ataupun menaruh hewan-hewan seperti kambing, sehingga apabila ada gas beracun maka hewan duluan yang terkena bukan masyarakatnya,” kata Zulfikar.

“Kejadian ini terjadi akibat human error, bukan itu saja tetapi leader-nya juga error, mengapa demikan? Pak Dirut ini memberikan paparan saja seperti orang kebingungan, yang dijelaskan juga tidak masuk akal sehingga dapat dipastikan ini bukan PLTGB lagi tetapi pembangkit listrik pencabut nyawa,” lanjut Zulfikar.

Menanggapi hasil rapat serta tanggapan Zulfikar Hamonangan tersebut, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Madina turut angkat bicara dengan mendukung statement Anggota DPR RI dari Dapil III itu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD KNPI Madina Fahmi Hendrawan Nainggolan, S.Sos kepada wartawan, Rabu (3/2).

“Kita sependapat, bukan hanya teknisinya yang error, leader perusahaan ini juga error seperti yang disampaikan Bapak Zulfikar Hamonangan,” tegas Fahmi.

Fahmi menyampaikan Kementerian ESDM RI juga diminta untuk mengkaji ulang perizinan PT SMGP yang dinilai terlalu sepele akan keselamatan nyawa manusia yang justru harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas perusahaan.

“Kita sepakat agar Kementrian ESDM mangkaji ulang perizinan PT SMGP, kalau bisa jangan hanya diberhentikan sementara. Tapi perizinan harus dicabut,” ujar Fahmi.

“Kita tidak butuh perusahaan yang sepele terhadap keselamatan masyarakat. Dan kita tegaskan, perusahaan jangan hanya pandai bersilat lidah dengan alibi kejadian ini semata karena kelalaian satu-dua orang oknum, kita tidak butuh alasan seperti itu,” tegas Fahmi.

“Dengan adanya tragedi ini, bayangkan trauma yang akan dihadapi masyarakat sekitar WKP kedepannya. Bagaimanapun mereka akan merasa diri dan keluarganya seolah diterror gas maupun ancaman berbahaya lainnya. Yang jelas ujungnya masyarakat tidak akan betah dan memilih meninggalkan tanah kelahirannya demi menghindari bahaya yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan. Nah jika sudah begitu, lantas siapa yang diuntungkan? Ya jelas pihak perusahaan! Karena dengan demikian mereka bisa saja mengakusisi lahan dan pemukiman masyarakat yang sudah ditinggalkan,” terang Fahmi.

“Bukan berprasangka buruk, namun ini adalah kajian resiko kedepannya. Mengingat lokasi PT SMGP ini berada sangat dekat dengan pemukiman masyarakat,” lanjut Fahmi.

Terakhir, Fahmi mengingatkan bahwa PT SMGP wajib bertanggung jawab terhadap seluruh masyarakat Madina, khususnya masyarakat sekitar WKP dan pihak korban yang diduga akibat kecerobohan pihak perusahaan tersebut.

“Ingat, PT SMGP harus menyelesaikan tanggung jawab akan tragedi ini. Perkara ini bukan hanya tentang materi, jadi jangan harap masalah akan selesai hanya dengan materi yang tak seberapa jika dibandingkan dengan nyawa manusia,” pungkas Fahmi mengakhiri.

Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...