Panyabungan, StartNews – Ketua Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal (Madina) Ayunda Purnama Meilandari menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan makin marak terjadi. Dia mengatakan Kohati HMI Madina siap mengadvokasi korban KDRT.
“Fenomena KDRT yang kian mencuat semenjak terjadinya kasus viral salah satu selebgaram yang mengalami korban KDRT, baik di Indonesia maupun belahan dunia manapun, menegaskan perlunya kesiapan mental yang lebih matang dalam membina kehidupan berumah tangga,” kata Ayunda dalam pernyataan tertulis, Jumat (16/8/2024).
Menurut dia, kasus KDRT bukan hanya menimpa perempuan, tetapi dapat juga dialami oleh laki-laki. Masyarakat, kata dia, sering terjebak dalam stereotip bahwa korban KDRT adalah perempuan. Namun, faktanya laki-laki juga bisa menjadi korban.
“Ini menunjukkan bahwa kasus seperti ini adalah persoalan yang kompleks dan tidak bisa disederhanakan dengan melihat hanya dari satu sisi gender,” tuturnya.
Menurut dia, kasus KDRT menjadi perbincangan hangat bukan kasus pertama yang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan ini sudah ada sejak lama dan terus berulang.
“Disini saya meminta dan menegaskan kepada perempuan-perempuan untuk menyerukan kepada masyarakat agar lebih peka dan tidak ragu mengambil langkah preventi guna mencegah terjadinya KDRT,” ungkapnya.
Menurut dia, perlu ada kesadaran kolektif untuk tidak menutup mata terhadap fenomena ini. KDRT adalah kejahatan yang merusak fondasi keluarga dan berdampak pada generasi selanjutnya.
“Sebagai masyarakat kita harus saling mendukung dan melindungi mereka yang rentan terhadap kekerasan ini,” katanya.
Dia menilai KDRT merupakam masalah serius yang membutuhkan perhatian dari semua pihak. Itu sebabnya, kata dia, Kohati HMI Madina berkomitmen mengadvokasi isu ini dan memberikan dukungan kepada para korban KDRT, baik perempuan maupun laki-laki untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.
Reporter: Sir