Korban Penipuan Honorer di Pemkab Madina Ancam Datangi Keluarga Pelaku
Korban dugaan penipuan pengangkatan honorer di Pemkab Madina mengultimatum akan mendatangi keluarga pelaku RS jika uang Rp48 juta tidak segera dikembalikan.
Panyabungan, StartNews – Dua korban dugaan penipuan berkedok pengangkatan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) berinisial SA dan UB mengancam mendatangi pihak keluarga terduga pelaku berinisial RS sebelum melaporkan kasus ini ke polisi.
Kedua korban menempuh langkah itu setelah uang puluhan juta rupiah yang mereka setorkan dengan janji kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tak kunjung dikembalikan meski mereka dinyatakan tidak lulus seleksi.
Keputusan untuk melakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut disampaikan para korban usai memberikan keterangan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina di Panyabungan, Senin (20/4/2026).
SA mengaku masih membuka pintu komunikasi agar persoalan ini tidak berujung pada proses pidana yang Panjang. Namun, kesabarannya mulai habis karena tidak adanya itikad baik dari pelaku hingga saat ini.
“Kalau tidak ada itikad baik dari RS untuk mengembalikan uang kami, dalam waktu dekat kami akan menjumpai orang tua dan keluarganya agar ada solusi, sehingga kasus ini tidak sampai ke ranah hukum,” ujar SA, seperti dilansir baswaratime.com.
Kasus tersebut bermula dari kepercayaan para korban terhadap RS yang sempat mengaku-ngaku sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Madina. Padahal, belakangan terungkap bahwa dia hanya berstatus sebagai tenaga honorer biasa.
Dalam menjalankan aksinya, RS diduga bekerja sama dengan AF, mantan Kepala SDN 177 Panjaringan, untuk meyakinkan para korban bahwa dana sebesar Rp48 juta yang mereka serahkan akan disalurkan kepada KA, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi di BKPSDM Madina.
Korban lainnya, UB, mengungkapkan, pihak pelaku sebelumnya sempat mengobral janji manis untuk mengembalikan uang secara utuh jika rencana pengangkatan tersebut gagal. Bahkan, mereka sesumbar akan meminjam uang ke bank demi menutupi pengembalian dana tersebut.
Namun, kenyataan pahit justru menimpa UB dan istrinya yang harus menelan kekecewaan ganda karena kehilangan uang sekaligus gagal dalam pengumuman kelulusan PPPK Paruh Waktu.
“Mereka bilang tidak butuh uang kami sepeser pun. Akan dikembalikan tanpa kurang jika kami tidak lulus PPPK Paruh Waktu,” tutur UB saat mengingat kembali janji manis para pelaku yang hingga kini belum terealisasi.
Kini, para korban hanya menanti realisasi janji tersebut sebelum benar-benar membawa bukti-bukti yang ada ke meja hijau. Mereka berharap kehadiran pihak keluarga pelaku dapat menjadi jembatan penyelesaian atas kerugian materiil yang telah mereka alami selama proses rekrutmen yang diduga fiktif tersebut.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.