Beritasumut.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait dugaan suap Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan Plh Humas KPK Yuyuk Andriyanti Iskak yang dikonfirmasi wartawan dari Medan, Kamis (5/11/2015).
“Ya memang ada, dan sekarang sedang diperiksa,” kata Yuyuk.
Dari data yang diterima, sembilan nama tersebut antara lain, Zulkaranin (Anggota DPRD Sumut 2009-2014), Baharuddin Siagian (Kadispora Sumut), Evi Diana (Anggota DPRD Sumut 2009-2014), Muhammad Alinafiah (Bendahara Sekretariat DPRD Sumut), Nurdin Lubis (mantan Sekda Sumut).
Selanjutnya, Randiman Tarigan (Pj Wali Kota Medan dan Sekretaris DPRD Sumut), Ali Jabbar Napitupulu (Anggota DPRD Sumut 2009-2014), Ahmad Fuad Lubis (Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut), dan Brilian Mokhtar (Anggota DPRD Provinsi Sumut 2009-2014 dan 2014-2019).