KPU Madina Serahkan Salinan SK Perolehan Suara Pilkada ke KPU Sumut

KPU Madina Serahkan Salinan SK Perolehan Suara Pilkada ke KPU Sumut

Panyabungan, StartNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah selesai mengikuti rekapitulasi perhitungan suara di KPU Provinsi Sumatera Utara, Minggu (8/12/2024) pukul 21.00 WIB.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan mengatakan rekapitulasi KPU Madina di tingkat provinsi berjalan lancar. D-Hasil untuk perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat diterima KPU Sumut.

“D-Hasil untuk Pilgubsu sudah diterima dalam pleno tingkat provinsi. Untuk Pilkada Madina juga sudah kita serahkan salinan SK penetapan perolehan suara pasangan calon tanggal 6 Desember 2024,” katanya, Senin (9/12/2024).

Ikhsan menerangkan rekapitulasi di KPU Provinsi Sumut hanya membacakan perolehan suara berdasarkan D-Hasil Pilkada setingkat Pilgubsu. Untuk Pilkada Madina hanya penyerahan SK salinan penetapan perolehan suara yang diplenokan tingkat kabupaten.

Sesuai Keputusan KPU Madina nomor 2260 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Madina memiliki empat poin, antara lain;

“Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Mandailing Natal tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Madina tahun 2024,” sebut Iksan pada awal pembukaan pembacaan putusan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Madina tahun 2024.”

Dalam putusan itu, poin pertama menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir D-Hasil KWK bupati/walikota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini.

Kedua, menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut.

1. Pasangan calon nomor urut 1, atas nama Harun Mustafa Nasution dan H. Muhammad Ichwan Husein Nasution, SH dengan perolehan suara sah sebanyak 97.488.

2. Pasangan calon nomor urut 2, atas nama H. Saipullah Nasution, SH MM dan Atika Azmi Utammi dengan perolehan suara sah sebanyak 98.429.

Ketiga, hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024 sebagaimana dimaksud diktum kesatu dan diktum kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman hari ini, Selasa (3/12/2024) pukul 17.35 Wib.

Keempat, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Panyabungan pada tanggal 3 Desember 2024 oleh Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan Matondang ditandatangani.

Perolehan suara pada Pilkada Madina, Paslon Saipullah-atika unggul 941 dari Paslon Harun-Ichwan.

Reporter: Rls

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...