Lapas Panyabungan Bakar Barang Sisa Hasil Razia Sepanjang Tahun 2020

Lapas Panyabungan Bakar Barang Sisa Hasil Razia Sepanjang Tahun 2020

Panyabungan, StArtNews-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan di Desa Sipapaga melakukan pemusnahan barang hasil penggeledahan tahun 2020 dengan cara dibakar, Senin (5/10).

Pembakaran barang hasil tangkapan saat razia itu disaksikan disaksikan Kepala Lapas Kelas II B Panyabungan, Indra Kesuma; Kepala Seksi dan Pengamanan Tata Tertib (Kamtib) Hendria, SH; Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), M. Amril Hakim Lubis; Kepala Regu Pengamanan (Karupam), Murdiono dan pegawai Lapas Kelas 2B Panyabungan lainnya.

Indra Kesuma mengatakan pemusnahan barang tersebut merupakan hasil penggeledahan yang didapatkan sejak awal tahun 2020.

“Barang ini adalah hasil penggeledahan pada saat razia rutin dan insidentil dimulai sejak awal tahun 2020. Untuk selama ini, hasil penggeledahan dimusnahkan langsung setelah koordinasi dengan Kakanwil, jadi untuk pemusnahan hari ini adalah sisa dari barang yang kita temukan,” jelas Indra mengutip MohgaNews.

Indra mengungkapkan di masa pandemi Covid-19 ini  jam besuk belum diperbolehkan, tetapi untuk menitip barang diperbolehkan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Selain itu di depan pintu masuk lapas juga terlihat tempat cuci tangan sebagai bagian dari upaya pencegahan Covid-19 di Mandailing Natal.

Untuk diketahui, Lapas Kelas II B Panyabungan sudah over kapasitas. Saat ini ada 481 warga binaan yang sebagian besar merupakan kasus narkoba. Sementara daya tampung lapas tersebut hanya 192 orang.

Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...