Longsor Simalungun Berulang, Walhi Duga Akibat Illegal Logging

Longsor Simalungun Berulang, Walhi Duga Akibat Illegal Logging

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, meminta kepada pemerintah agar menyelidiki penyebab longsor yang menutupi jembatan Sidua-dua, Parapat, Kabupaten Simalungun. Walhi duga penyebab longsor karena penebangan liar atau illegal logging.

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan, menjelaskan, longsor di Desa Sibanganding, Parapat, telah terjadi beberapa kali. Menurutnya, hal itu perlu dicurigai dan bisa saja penyebabnya penebangan hutan liar.

“Kawasan hutan di pegunungan Desa Sibanganding kemungkinan ditebangi oleh orang yang tidak bertangggung jawab, sehingga menimbulkan longsor dan menutupi badan jalan dari Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun,” ujar Dana.

Ia mengatakan, terjadinya longsor di jembatan tersebut tidak selamanya dikarenakan hujan lebat maupun debit air sungai yang cukup tinggi. Debit air tersebut, bisa saja karena terjadinya penebangan kayu di hulu sungai maupun pegunungan.

“Dinas Kehutanan Simalungun dapat bekerja sama dengan Polres setempat agar mengusut kemungkinan terjadinya penebangan di kawasan hutan Sibanganding,” ucap dia.

Peristiwa longsor itu, diharapkan ke depan tidak terulang lagi, dan pemerintah harus mengawasi ketat dugaan terjadinya penebangan hutan secara liar yang dilakukan masyarakat.

“Pemerintah baru turun tangan, setelah terjadinya longsor. Tidak berupaya mengatasi sebelum terjadinya longsor yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan tersebut,” kata Dana.

Sumber : DetikNews.com

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...