Romahurmuziy: Yang Menolak UU Syariah Berhadapan dengan PPP

Romahurmuziy: Yang Menolak UU Syariah Berhadapan dengan PPP

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (Romi) menegaskan bahwa pihaknya bakal memperjuangkan pembentukan undang-undang yang bernuansa syariah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). PPP siap berhadapan dengan siapa pun yang menghalangi terbentuknya peraturan syariah.

“Jika ada yang tidak setuju, maka mereka akan berhadapan dengan PPP,” kata Romi saat berpidato di acara Harlah ke 46 di kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu malam (6/1).

Romi menjelaskan bahwa PPP adalah partai berbasis Islam. Maka tujuan PPP, kata Romi, yakni mewujudkan ‘NKRI bersyariah’.

Cita-cita tersebut direalisasikan dengan cara memperjuangkan lahirnya undang-undang dan peraturan daerah bernuansa syariah. Namun, tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diterapkan saat ini.

Romi mengatakan bahwa tujuan PPP tersebut sesuai dengan Pancasila, khususnya sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Bahkan, menurut dia, tujuan PPP tersebut termasuk konsekuensi sejarah yang harus dijalankan.

Romi justru menganggap pihak yang tidak setuju dengan undang-undang bernuansa syariah sama dengan mengabaikan sejarah.

“Karenanya, PPP menolak setiap gagasan dilarangnya undang-undang dan perda bernuansa syariah karena gagasan tersebut sama dengan mengingkari sejarah terbentuknya NKRI dan terbukti mudarat-nya lebih besar,” kata Romi.

Sejak berdiri pada 5 Januari 1973, Romi menyebut PPP memiliki andil penting atas lahirnya sejumlah undang-undang syariah yang kini ada. Dia mengklaim PPP telah menginisiasi lahirnya 22 undang-undang bernuansa syariah.

Di antaranya adalah UU No 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, UU No 17 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Haji, UU No 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf yang melindungi keberadaan hukum dan tanah-tanah wakaf, UU No 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan seterusnya.

“Saat ini PPP tengah secara serius menginisiasikan mengawal terwujudnya RUU Anti Minuman Keras dan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (PPK),” kata Romi.

Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pernah menyatakan tidak mendukung lahirnya peraturan daerah bernuansa syariah dan Injil. Hal itu diutarakan langsung oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie.

“PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa,” ujar Grace dalam sambutan yang ia sampaikan untuk peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.

Tak hanya PSI, PDIP yang juga tergabung di dalam koalisi pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin bersama PPP menolak adanya perda syariah.

Sumber : CNN Indonesia

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...