Madina Masih Membutuhkan Percetakan Sawah Baru

Madina Masih Membutuhkan Percetakan Sawah Baru

Panyabungan.StArt News-Padi adalah komoditi utama yang dijadikan pangan di Indonesia, keterbatasan lahan adalah masalah utama dalam mewujudkan program nasional 1 juta hektar sawah. Namun sebaliknya ada lahan yang tersedia tapi masih berada dalam kawasan hutan dari pemerintah pusat melalui menteri kehutanan dan tata ruang.

Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) salah satu wilayah yang luas wilayah hutannya, seharusnya bisa menjadi salah satu daerah penyuplai beras untuk daerah – daerah yang ada di Sumatra Utara. Tetapi melalui perda Pemerintah Sumut No 7 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Pantai Barat ditetapkan sebagai pengembangan perkebunan Kelapa Sawit sehingga banyak areal hutan dan persawahan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan baik dengan cara ganti rugi lahan perkebunan baik dengan cara ganti rugi atau dengan pemberian izin oleh pemerintah.

“Mengingat beras adalah kebutuhan pokok dari masyarakat sudah sepantasnya Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal membuat pemetaan tentang lokasi percetakan sawah khususnya wilayah pantai barat, karena didaerah ini masih terdapat lahan yang masih memungkinkan dilaksanakan percetakan sawah” ujar Teguh W Hasahatan Nasution Anggota DPRD Madina dari Dapil Pantai Barat juga Ketua TWH Center kepada start news, kamis (2/3).

Teguh politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan seperti di Desa Sikapas ada lahan sekitar 400 Ha, Singkuang I sekitar 150 Ha dan Desa Manuncang serta Desa Suka Makmur 300 Ha. Keempat desa ini berada di Kecamatan Muara Batang Gadis, dan tidak tertutup kemungkinan juga bagi desa lain yang ada di Pantai barat, mungkin masih ada lahan cadangan untuk percetakan sawah.

“Untuk mewujudkan percetakan sawah ini tentu kita mengharapkan peran besar pemerintah sebab hampir seluruh lahan yang tersisa ini berada di dalam kawasan hutan. Dan untuk membuka mengelolanya tentu harus ada izin pelepasan dari menteri terkait” ungkapnya.

Karena itu dia mengharapkan kepada Pemkab Mandailing Natal supaya melakukan pemetaan dan merekomendasikan kepada instansi terkait supaya lahan – lahan tersebut dialihkan menjadi Areal Penggunaan Lain. “Agar bisa dibuka dan dikelola menjadi lahan percetakan sawah sehingga program nasional penyediaan satu juta hektar lahan persawahan dapat terwujud” harap Teguh.

Reporter : Z Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...