KPUMadina-Panyabungan
Usai Penetapan Daftar Pemilih tetap Tambahan-I (DPTb-I), Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Mandailing Natal, Maklum Pelawi berharap tidak ada lagi pemilih yang tidak terakomodir sebagai pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2015 yang akan digelar Desember mendatang.
Dia menyampaikan, kalaupun ada pemilih yang tidak terakomodir dalam DPT dan DPTb-I, yang bersangkutan harus benar-benar memenuhi syarat sebagai pemilih. Sehingga, pemilih seperti ini tetap masih bisa menyalurkan aspirasinya sebagai pemilih dengan datang ke TPS pada hari H dan menunjukkan identitas kependudukan Mandailing Natal berupa KK, KTP, atau paspor sesuai alamat.
Dia juga menyampaikan, pada intinya, penetapan DPTb-1 ini tidak ada masalah sebab data Panwas juga sama dengan data yang diterbitkan KPU Madina. “Namun, harapan kami kepada KPU dan jajarannya supaya tetap mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb-I masih bisa memilih di hari Pemilihan,” ujarnya.