Kotanopan, StartNews – Sempat vakum beberapa bulan lantaran ditertibkan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali beroperasi di Desa Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Itu sebabnya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh segera menindak pertambangan ilegal itu.
Senin (4/3/2024) malam, Kapolres bersama sejumlah anak buahnya menyambangi lokasi PETI di seberang sungai Desa Saba Dolok.
Menggunakan mobil Land Cruiser, Kapolres dan anggotanya menyeberangi sungai untuk memburu para penambang emas ilegal itu. Hasilnya, dua unit excavator yang sedang beroperasi berhasil diamankan.
Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga mengatakan penyergapan para penambang emas ilegal itu dilakukan, karena sudah menjadi atensi Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi.
“Ini sudah menjadi atensi Kapolda dan sekaligus menjawab surat dari Bupati Madina,” katanya, dikutip dari waspada.co.id, Selasa (5/3/2024).
Kini, dua unit excavator yang digunakan untuk menambang emas dibawa ke Mapolres Madina.
Reporter: Sir