Kotanopan, StartNews – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menyoroti rendahnya gaji guru pendidikan Islam di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang hanya Rp200 ribu per bulan.
Marwan menyampaikan sorotan itu saat acara reses yang dikemas dengan Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam) di Aula Kantor Camat Kotanopan, Madina, Sumatera Utara, Kamis (27/7),
Rendahnya gaji guru pendidikan Islam itu terungkap saat beberapa guru Raudhatul Athfal (RA) dan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyyah (MDTA) menyampaikan mengeluhkan gaji yang mereka terima setiap bulan. Mereka berharap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini memperjuangkan nasib mereka.
Menanggapi keluhan para guru itu, Marwan berjanji akan memperjuangkannya. Dia mengakui ada beberapa pasal peraturan yang menghambat guru-guru pendidikan Islam tidak mendapatkan insentif dari pemerintah seperti guru lainnya.
Itu sebabnya, dia berharap di persidangan selanjutnya ada semacam kerelaan pemerintah untuk mengubah beberapa pasal peraturan yang dimaksud agar guru-guru pendidikan Islam mendapat insentif paling rendah Rp1,5 juta.
Marwan mengungkapkan, belum lama ini banyak guru pendidikan Islam mengad ke Fraksi PKB DPR agar perlakuan kepada mereka disamakan dengan guru-guru lainnya. Sebab, selama ini upaya mereka untuk mencerdaskan anak bangsa sudah dijalankan lewat pendidikan Islam.
Dari segi sejarah sebelum merdeka, guru pendidikan Islam sudah berperan mencerdaskan bangsa. Begitu juga setelah Indonesia merdeka, guru pendidikan Islam tetap eksis menanamkan nilai-nilai iman, moral, prilaku, adab, dan kecerdasan.
“Lucu tapi menyakitkan, temuan di lapangan masih ada guru yang bergaji Rp200 ribu per bulan. Itupun kalau ada duitnya,” ujar Marwan.
Dia juga menyinggung UU Nomor 12 Tahun 2019 tentang Legalitas Pendidikan Pondok Pesantren yang menjadi sejarah baru sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan pesantren sejak berabad-abad yang lalu atau jauh sebelum Indonesia meredeka.
“Alhamdulillah, berkat perjuang kita dan kawan-kawan anggota DPR lainnya, sudah lahir UU Nomor 12 Tahun 2019 ini,” ugkap Marwan.
Rerses tersebut diakhiri dengan dialog dengan puluhan guru RA, MDTA, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat. Reses itu juga dihadiri Kasi Penmad Kantor Kementerian Agama Madina Erwin Kelana Nasution dan Camat Kotanopan Pangeran Hidayat.
Reporter: Lokot Husda Lubis